Berita  

Polisi Tegur Tegas PT. VISIONLAND GLOBAL APPAREL Gunakan Satpam Tanpa Legalitas

polisi-tegur-tegas-pt.-visionland-global-apparel-gunakan-satpam-tanpa-legalitas

Polisi Tegur Tegas PT. VISIONLAND GLOBAL APPAREL Gunakan Satpam Tanpa Legalitas

Majalengka, Sat Binmas Polres Majalengka akan melakukan tindakan tegas pencabutan ijin operasional jika perusahaan yang mempekerjakan Satpam tidak memiliki legalitas. Pasalnya, banyak perusahaan hingga kini masih membandel mengacuhkan Perkap no 24 tahun 2007.


Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi mengatakan, “Kalau setelah diberi peringatan tetap melanggar, masih ada teguran sampai tiga kali. Setelah itu, kalau tetap saja melanggar, akan kami beri tindakan berupa pencabutan izin operasionalnya,” kata Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi. Rabu (29/12/2021).

Penertiban kali ini dilakukan di PT. Visionland Global Apparel Majalengka yang beralamat di Desa Tegalaren, Kec. Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Penertiban Satpam tanpa KTA dan penertiban Seragam berikut atribut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi didampingi oleh Kanit Binkamsa AIPDA Karyono dan AIPTU Dedi Bastari beserta awak Media online Liputan4.com.

Dalam pelaksanaan penertiban itu Sat Binmas Polres Majalengka kembali menemukan perusahaan mempekerjakan satpam tidak memiliki legalitas dan masih menggunakan seragam satpam lama dan tidak memiliki Ijin Operasional Penyedia Jasa Satpam di DitBinmas Polda Jawa Barat.

“Bahkan kami temukan Satpam tidak memiliki kualifikasi dan tidak memiliki Legalitas KTA, perusahaan tersebut masih menggunakan seragam lama dan tidak menerapkan penggunaan seragam baru yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa.

Sementara Pihak perusahaan PT. Visionland Global Apparel yang diwakili oleh Usep Sukirman selaku yang menangani Satpam mengatakan, “pihaknya tidak bisa memenuhi kebutuhan perlengkapan Satpam, di karenakan perusahaan dalam keadaan kolep.” keluhnya.

Selain itu, Sat Binmas Polres Majalengka juga menertibkan satpam di perusahaan pt. Indo Sung Il Jaya di wilayah Kecamatan Ligung. (Krismanto Abi Cris)

Berita dengan Judul: Polisi Tegur Tegas PT. VISIONLAND GLOBAL APPAREL Gunakan Satpam Tanpa Legalitas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : IRMAN KRISMANTO

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777