Polisi Tangkap Pencuri Berondolan PTPN IV.Aek Nabara

Labuhanbatu.Infakta.com – MP 21Tahun warga Dusun Bakaran Batu Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu, ketangkul Scurity curi berondolan kelapa sawit, milik perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Nabara Selatan.

Itu kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH Senin (23/06/24), katanya, peristiwa itu terjadi Jumat  (21/06/24) di Afdeling lll Blok L-20,  Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu 


Saat itu dua Satpam PTPN IV sebagai saksi Richi Angriawan dan Agus Pranoto, sedang patroli rutin di Afdeling III Blok L-20 PTPN IV Regional l Kebun Aek Nabara Selatan, MP sedang memundak 1 goni plastik berisi berondolan buah kelapa sawit.

Melihat kejadian itu, kedua Scurity langsung mengejar MP namun tidak berhasil ditangkap, namun Di halaman rumah MP ditemukan 4 goni  berisi berondolan buah kelapa sawit milik perkebunan PTPN IV. Terang kasi Humas

Lebih lanjut urai dia, selanjutnya kedua Satpam itu minta bantuan kepetugas Polri yang diperbantukan di perkebunan  tersebut.setelah bantuan datang, tidak butuh waktu lama MP berhasil diamankan dari rumah warga yang tidak jauh dari kediamannya. 

Kemudian pelaku beserta barang bukti digiring ke Pos Keamanan Perkebunan PTPN IV, selanjutnya diserahkan ke Polsek Bilah Hulu” ujar dia

saat diinterogasi oleh petugas, MP  mengaku telah mengambil berondolan buah kelapa sawit, milik PTPN IV Regional I Kebun Aek Nabara Selatan

Selain itu Pelaku juga mengaku sebelumnya ditahun 2002 pernah dihukum dalam perkara tindak pidana pencurian, dihukum pidana penjara selama14 bulan, dan saat ini telah diamankan untuk proses hukum” tutup Parlando.