Berita  

Polisi Tangkap Artis Naufal Samudra

polisi-tangkap-artis-naufal-samudra

JAKARTA, Liputan4.com | Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemain sinetron Naufal Samudra untuk kedua kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan Naufal dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan Naufal dan jenis narkoba yang diduga digunakan oleh artis itu.


Dia hanya mengatakan saat ini Naufal Samudra masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya”Sekarang masih diperiksa,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi kali kedua Naufal Samudra berurusan dengan aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk artis sinetron Naufal Samudra pada Selasa (14/4/2020), karena menggunakan narkoba jenis ganja sintetis dalam rokok elektrik atau “vape.”
Saat dites urine, hasil tersangka NS menunjukkan hasil negatif. Namun NS mengakui belum lama mengkonsumsi narkoba melalui cairan rokok elektrik.

Meski demikian polisi tetap menjerat Naufal dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika karena kedapatan menyimpan dua botol kecil narkoba jenis ganja sintetis.

(Yhn/Kami)

Berita dengan Judul: Polisi Tangkap Artis Naufal Samudra pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Fredi Andi Baso