Polisi Tangkap AH Als Asran ” Maling Parabola dan Tembaga

Labuhanbatu.Infakta.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu  dipimpin Ipda Rajo Irawan Hamonangan SH MH, tangkap  seorang laki-laki inisial AH Alias Asran, 35 Thn, Lingk Taslim  Kel. Siringo-Ringo Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.

Itu kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau SIK melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH, kepada awak Media Kamis 13/06/2024, katanya, Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB, di Jln. Imam Bonjol  Kel. Cendana Kec. Rantau Utara, telah terjadi pencurian dengan pemberatan terhadap korban Roida Lasmawati Gultom.


Atas laporan kejadian tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan pengejaran ketempat kejadian perkara ( Tkp ), tanpa waktu lama, Rabu 12/6/2024 petugas berhasil mengamankan pelaku AH Als Asran, berikut barang bukti 1 box parabola berisi tembaga warna hitam, 1 gulungan kabel parabola warna putih.

Dijelaskanya, pada saat itu  pelaku  sempat dikejar-kejar oleh masyarakat, sebelum ditangkap Unit Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu ” Ujar Kasi Humas

Terpisah Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi SIK,  membenarkan atas kejadian penangkapan tersangka AH, katanya, pelaku AH Als Asran berikut barang bukti hasil kejahatannya, saat ini telah berada di Polres Labuhanbatu guna proses hukum selanjutnya.Tutup AKP Madya