Berita  

Polisi Ringkus Pria Miliki Sabu,Di Kelurahan Pasar Sibuhuan

polisi-ringkus-pria-miliki-sabu,di-kelurahan-pasar-sibuhuan

Liputan4.com. Padang Lawas
PALAS-Miliki narkoba jenis sabu, pria lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan,Kecamatan Barumun, berinisial SET (38) diringkus Polisi Polres Padang lawas (PALAS) rabu (30/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.SI melalui Kasat Narkoba,Agus M.Butar -Butar.SH mengatakan, tersangka diringkus menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa adanya seorang pria memiliki narkoba jenis sabu.


Kata Agus, personil melakukan penyelidikan dan berhasil.meringkus SET disekitar lingkungan tempat tinggalnya,dilingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan.

“Dari tangan tersangka diamankan tiga plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 2,36 gram,” terangnya, kamis (31/03/2022).

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti(BB) narkotika langsung digiring ke Mapolres Padanglawas guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Terhadap tersangka SET dipersangkakan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor :35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,pungkasnya.(Sbn)

Berita dengan Judul: Polisi Ringkus Pria Miliki Sabu,Di Kelurahan Pasar Sibuhuan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777