Jabar – Polsek Garawangi Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan monitoring pelaksanaan Pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng kepada 466 KPM masyarakat Sindang agung dan masyarakat wilayah kecamatan Garawangi, Rabu (27/04/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Garawangi Polres Kuningan.Polda Jabar IPTU Deden beserta anggotanya, didampingi oleh Forkopimca dan Pegawai Kantor Pos Kuningan. Pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng tersebut dilaksanakan oleh petugas dari kantor pos Cisalak dan didampingi oleh Kadus masing-masing di wilayah desanya.
Sebelum pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng dilakukan pengecekan sertifikat Vaksin dan Penyuntikan Vaksin, Jika Calon Penerima Bantuan belum melaksanakan Vaksinasi 1, 2, dan 3, maka diwajibkan untuk melaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu sebelum menerima bantuan tersebut.
Jumlah keseluruhan penerima bantuan di berikan kepada 466 KPM, masyarakat Sindangagung yang terdampak Pandemi Covid-19 dengan jumlah pemberian Tunai sebesar Rp 300.000.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompi S.I.K., M.Si berharap, dengan telah dilaksanakan kegiatan pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng, di harapkan dapat membantu warga yang terdampak secara ekonomi akibat Pandemi Covid-19.
“Saya berpesan agar Masyarakat dapat mempergunakan bantuan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang benar-benar sangat di perlukan oleh masing-masing penerimanya,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Polisi Pantau Pembagian BPNT dan BLT Minyak Goreng pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI