Infakta.com – Kabupaten Bombana – Polisi pun bergerak cepat dan akhirnya Pria penganiaya anaknya yang Viral di Media Sosial (Medsos), meminta maaf usai didatangi oleh aparat Kepolisian.
Permintaan maaf pria tersebut ditandai dengan membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut.
Video penganiyaan terhadap seorang anak yang viral itu ternyata terjadi di halaman sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 23 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WITA. Anak tersebut berinisial AS (10) tahun, sedangkan pria yang melakukan penganiayaan berinisial TA.
Pernyataan permintaan maaf Pelaku atau ayah si anak tersebut disaksikan oleh aparat Kepolisian dan TNI serta beberapa orang warga yang menjadi saksi.
Aksi Sadis Pelaku Sang Bapak itu ternyata direkam oleh seorang wanita yang juga diduga ibu dari anak tersebut.