LIPUTAN4.COM, BANDUNG – Sekretaris Camat (Sekcam) Nagreg, Dra.Nursayahada M,Si, angkat bicara terkait polemik yang terjadi di kalangan warga masyarakat Nagreg terkait pelaksanaan karnaval dalam menyambut HUT RI yang ke-77 tahun 2022 di wilayah Kecamatan Nagreg. Jum’at (12/08/2022).
Saat di temui awak media di ruang kerjanya, pada Kamis (11/08), Dra.Nursyahada M,Si selaku Sekcam Nagreg dan sekaligus Ketua PHBN Kecamatan Nagreg, menyampaikan bahwa pihaknya merasa heran dengan opini publik yang berkembang saat ini terkait isu pelarangan serta tidak di izinkan nya penyelenggaraan Karnaval 17 Agustus tahun 2022.
” Saya heran, terkait opini yang saat ini berkembang di masyarakat bahwa pihak Kecamatan Nagreg melarang penyelenggaraan karnaval yang biasa rutin dilakukan pada saat 17 Agustus, ” ucapnya.
Beliau menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Nagreg sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan apapun.
” Sampai sekarang, pihak Kecamatan Nagreg sama sekali belum mengeluarkan statement ataupun keputusan apapun terkait pelaksanaan kegiatan karnaval 17 Agustus, ” jelasnya.
Terkait pelaksanaan kegiatan karnaval, kata Sekcam Nagreg, pihaknya bersama jajaran Forkopimcam dan para Kepala Desa se-Kecamatan Nagreg, pada hari Jum’at (12/08) akan mendiskusikan nya terlebih dahulu ada atau tidaknya pelaksanaan kegiatan Karnaval rutinan di wilayah Kecamatan Nagreg, dengan meninjau beberapa aspek penting di antaranya faktor ketertiban, keamanan, dan juga faktor pasca pandemi covid-19.
Lanjutnya, warga masyarakat Nagreg di mohon bersabar terkait keputusan tekhnis pelaksanaan kegiatan karnaval rutinan tersebut.
Sementara itu, di tempat berbeda perwakilan salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan bahwa mereka berharap kegiatan karnaval rutinan tersebut bisa di selenggarakan.
” Kita semua menginginkan kegiatan karnaval rutinan agustusan bisa di selenggarakan di wilayah Kecamatan Nagreg, ” ucapnya.
Warga menjelaskan, kegiatan karnaval merupakan suatu euforia masyarakat dalam rangka ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, biasanya selalu mendapatkan ijin keamanan setempat.
” Sudah 2 tahun gelaran karnaval rutinan absen dilaksankan, akibat pandemi covid-19. Kami menilai selain ajang memeriahkan kemerdekaan RI, gelaran karnaval ini bisa menghidupkan kembali geliat ekonomi warga yang sempat terpuruk akibat pandemi, ” pungkas Warga.
Penulis : Kuswandi
Berita dengan Judul: Polemik Seputar Kegiatan Karnaval 17 Agustusan Di Kecamatan Nagreg, Inilah Keterangan Sekcam Nagreg pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Kuswandi Alias akuy