Berita  

Polda Sumatera Utara Menindak Lanjuti Laporan Sengketa Tanah Di jalan Metal

polda-sumatera-utara-menindak-lanjuti-laporan-sengketa-tanah-di-jalan-metal

[11/1 1.22 PM] jhonliputan4: Guntur turnip Sebagai Kuasa Ahli waris Almarhum Aman Daulat Pakpahan Memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara Pada hari Senin 10-1-2022, jam 09:30
Polda Sumatera Menanggapi Laporan sengketa Tanah di Jalan Metal Tanjung Mulia,Milik Almarhum Aman Daulat Pakpahan,Melalui Kuasa Ahli waris nya; Guntur Turnip atas Laporan Dugaan Beredarnya ratusan Sertipikat Hak milik dan HGB Cacat hukum Oleh BPN Medan,serta Surat Ijin Membangun di jalan Metal Kelurahan Tanjung mulia Adalah Bodong,Karena Surat Induk nya HGB 566/Kel.Tanjung Mulia, yaitu Grand Sultan No.265 tgl 7-1-1916,an. Tengku Haroen Al-Rasyid, Sudah dibatalkan Oleh Pengadilan.

Guntur Turnip selaku Kuasa Ahli waris Almarhum Aman Daulat Pakpahan Meminta Mengusut Tuntas Mafia Tanah di Jalan Metal,Karena diduga Banyak Surat Sertifikat Hak Milik Tanah  di jalan Metal  Adalah Bodong alias Palsu,Pihak BPN Harusnya Mengetahuinya, Ucap Guntur Turnip


Guntur Juga Meminta walikota Bapak Bobby Nasution Menindak Oknum Nakal Mafia SIM B. (Surat Ijin Membangun) yang membekap Bangunan Liar yang ada di jalan Metal Tanjung Mulia,Sehingga Merugikan Pendapatan Anggaran Daerah.

Pelaku Harus di Tindak tegas, Hukum Jangan Runcing ke Bawah,tapi Tumpul Keatas,Hukum Harus di Tegakkan Ucap Bung Guntur lagi.

Berita dengan Judul: Polda Sumatera Utara Menindak Lanjuti Laporan Sengketa Tanah Di jalan Metal pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Jhon Nababan