Berita  

Polda Kalsel Berlakukan Pembatasan Mobilitas Di Banjarmasin, Banjarbaru Dan Kabupaten Banjar

polda-kalsel-berlakukan-pembatasan-mobilitas-di-banjarmasin,-banjarbaru-dan-kabupaten-banjar

Banjarmasin – Liputan 4.Com.

Tiga wilayah yang tergolong tinggi mobilitasnya di Kalimantan Selatan atau aglomerasi mencakup Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Banjarbaru akan segera dibatasi dalam menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19). Utamanya, varian baru bernama Delta asal India.

Kebijakan ini diambil Kapoda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto, usai keluarnya perintah atau kebijakan baru dari Mabes Polri terkait adnya 13 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas.

Pilihan pembatasan dan pengendalian mobilitas dalam menekan laju angka kasus Covid-19 di Kalsel, ditegaskan Kapolda Irjen Pol Rikwanto adalah berada di Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Banjarbaru.


“Tiga wilayah ini paling tinggi mobilitas masyarakatnya. Umumnya, penyebaran Covid-19 akibat banyaknya interaksi yang terkait keperluan masyarakat, baik bekerja maupun kegiatan ekonomi dalam sehari-hari,” ucap jenderal bintang dua ini kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (1/7/2021).

Mantan Kapolda Maluku Utara ini mengimbau agar pemerintah daerah terus memberi edukasi agar masyarakat mengurangi mobilitas yang tidak perlu di tengah pandemi Covid-19.

Ia mencontohkan seperti kegiatan di luar tak begitu penting, seperti kongkow (ngopi-ngopi) atau segala macam yang tak penting. Meski saat ini, Kalsel dilaporkan tak memiliki zona merah, karena saat ini hanya ada zona orange dan kuning, hingga zona hijau.

“Nah, di kawasan zona orange yang kita akan perketat. Jangan sampai menjadi zona merah. Ya, dibandingkan provinsi tetangga seperti Kaltim, Kalteng dan Kalbar, untuk kondisi penularan Covid-19 di Kalsel agak mendingan,” papar Rikwanto.

Ia menyebut di provinsi tetangga, rata-rata angka kasus Covid-19 per hari di atas 100 per hari. Sedangkan, di Kalimantan Selatan, masih di bawah angka 22 hingga 20 kasus per hari.

“Makanya, bersama pemerintah daerah bisa terus menekan angka kasus penyebaran Covid-19 di Kalsel,” ucap mantan Wakapolda Kalteng ini.

Melalui operasi yustisi sosialisasi 3T (testing, tracing dan treatmen) dan 5 M mencakup memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ditegaskan Kapolda Kalsel ini akan ditegakkan, agar di Banua tidak ada lagi yang masuk zona merah Covid-19.

Berdasar data dari corona.kalsel.go.id, per 2 Juli 2021 tercatat ada 36.359 orang positif Covid-19, baik dirawat, meninggal dunia maupun sembuh. Saat ini, ada 953 orang dirawat, 1.071 orang telah meninggal dunia dan 34.335 orang dinyatakan telah sembuh. Ada 123 yang diduga (suspect) Covid-19.(Liputan 4.com).

Berita dengan Judul: Polda Kalsel Berlakukan Pembatasan Mobilitas Di Banjarmasin, Banjarbaru Dan Kabupaten Banjar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra