Berita  

Polda Jatim dan Jajaran Berhasil Ungkap 520 Kasus Perjudian, Selama 8 Bulan 763 Tersangka di Amankan.

polda-jatim-dan-jajaran-berhasil-ungkap-520-kasus-perjudian,-selama-8-bulan-763-tersangka-di-amankan.

Surabaya, liputan4.com || Komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus di buktikan, dan selama bulan Januari 2022 sampai bulan Agustus 2022 Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 520 kasus perjudian serta mengamankan 763 tersangka.

Seperti yang di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Balai Wartawan Polda Jatim pada hari Selasa (30/08/2022) bahwa dari 520 kasus tersebut berupa judi online 98 kasus, judi konvesional sebanyak 422 kasus, dan tersangka judi online 110, konvensional sebanyak 653 tersangka.


“Ini adalah komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menindak lanjuti perintah Bapak Kapolri untuk memberantas perjudian, “ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto”. Selasa (30/08/2022).

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, para tersangka akan di kenakan Pasal 27 ayat 2 jouncto Pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

“Dari kasus yang kami ungkap ini ada yang main melalui slot, ada yang melalui you tube yang termasuk memberikan iklan perjudian, ” pungkas Dirmanto”. [SUN]

Berita dengan Judul: Polda Jatim dan Jajaran Berhasil Ungkap 520 Kasus Perjudian, Selama 8 Bulan 763 Tersangka di Amankan. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : SUNARTO