Berita  

POKTAN AEAB MEMINTA JANJI POLDASU KELUARKAN PENYEROBOT TANAH DARI LAHAN SENGKETA DESA DURIN TONGGAL

poktan-aeab-meminta-janji-poldasu-keluarkan-penyerobot-tanah-dari-lahan-sengketa-desa-durin-tonggal

Liputan4.Com PANCURBATU-Pasca pertemuan denganKasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Jistoni Naibaho dengan kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (Poktan AEAB) di Markas Daerah POLDA Sumut,Jalan SM.Raja KM.10 Blok V No 60 Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas,Senin 07 Februari 2022.

POKTAN AEAB MEMINTA JANJI POLDASU KELUARKAN PENYEROBOT TANAH DARI LAHAN SENGKETA DESA DURIN TONGGAL


Ketika dijumpai media di Desa Tonggal ,Rabu 09 Februari 2022 ,kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon ( Poktan AEAB ) meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) lebih objektif dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang diduga diserobot mafia tanah di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

POKTAN AEAB MEMINTA JANJI POLDASU KELUARKAN PENYEROBOT TANAH DARI LAHAN SENGKETA DESA DURIN TONGGAL

Sekretaris AEAB, Rembah Keliat didampingi tim kuasa hukum Swangro Lumban Batu, meminta Polda Sumut mengeluarkan pihak PT Limas dari lahan seluas 30 hektar yang hingga saat ini masih sengketa tersebut.

Masyarakat kelompok tani Durin Tonggal meminta pihak dari PT Linmas atau Yahmun dan kawan-kawan segera dikeluarkan dari lahan. Karena kita berpikir itu masih sengketa, seharusnya siapapun tidak boleh masuk ke dalam sengketa,” kata Rembah meneruskan keterangannya.

Dia menegaskan, dalam kasus ini seharusnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersifat objektif.

“Seharusnya Poldasu terkhusus Ditreskrimum harus obyektif dan tidak boleh berpihak kepada pengembang atau PT Linmas,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Polda Sumut juga harus memanggil kedua belah pihak untuk membahas persoalan tersebut, bukan justru menyudutkan Kelompok Tani AEAB.

Mereka berharap, dalam waktu dekat Polda Sumut mengagendakan pertemuan Kelompok Tani AEAB dengan PT Limas.

“Poldasu terkhusus Dirkrimum harus sama menengahi agar persoalan ini selesai agar dipertemukan dengan Kelompok Tani Durin Tonggal dan PT Limas dalam terdekat, kalau bisa waktu satu minggu ini,” tuturnya.

Sebab, persoalan ini kata dia, persoalan ini sudah dilaporkan sejak setahun lalu. Namun, hingga kini Polda Sumut belum juga mampu menyelesaikan sengketa lahan itu.

Karena kita masyarakat juga tidak mau disalahkan hanya satu pihak saja. Sudah memasuki satu tahun, tapi belum ada kejelasan terkait kasus ini,” kata dia.

“Jika tidak ada kejelasan dari pihak PT. Linmas, maka kami kelompok tani Durin Tonggal akan memasuki lapangan dan mengelola kembali lahan 30 ha,” ujarnya menambahkan.

Pertemuan kemaren di POLDASU,diwakili oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Jistoni Naibaho. Namun, pada pertemuan itu Polda Sumut tidak menghadirkan perwakilan pengembang PT Limas yang disebut-sebut telah menyerobot lahan yang dikelola kelompok tani dari tahun 1998 tersebut ujar Rembah Keliat.

Seharusnya pihak Poldasu khususnya Ditreskrimum jangan hanya memanggil kelompok tani saja, seharusnya kedua belah pihak harus dipanggil juga. Polisi itu harus objektif dan berdiri di semua kalangan, jangan hanya pengembang saja dianak emaskan,” ucap nya

Ditempat yang terpisah Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia Muhri Fauzi Hafiz menyayangkan sikap lambanya proses hukum di POLDASU padahal sudah pernah gelar perkara ujarnya

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ini meminta kepada pihak POLDASU khususnya kepada Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Jistoni Naibaho agar segera menyelesaikan nya sesuai janji beliau bersama dengan kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon di Polda Sumatera Utara yaitu menyelesaikan kepastian hukumnya dalam satu minggu ini ujar Muhri Fauzi Hafiz.

Pasalnya, hingga kini Polda Sumut tak kunjung menyelesaikan dugaan penyerobotan lahan milik kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) oleh mafia tanah di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Jika perlu bilamana ada oknum polisi yang kurang concern pada persoalan ini silahkan di Propamkan” ujar Politisi Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

“Kami akan kawal terus perkembangan kasus poktan AEAB ini ” tutup nya.

Berita dengan Judul: POKTAN AEAB MEMINTA JANJI POLDASU KELUARKAN PENYEROBOT TANAH DARI LAHAN SENGKETA DESA DURIN TONGGAL pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777