Berita  

Pokir DPRD Jeneponto Tahun Anggaran 2022 di Lirik LPK Sul-Sel

pokir-dprd-jeneponto-tahun-anggaran-2022-di-lirik-lpk-sul-sel

Liputan4.com,Jeneponto_Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan bentuk tim independen terkait pokir DPRD Kabupaten jeneponto Tahun Anggaran 2022,

Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar dengan Tim Koalisi sementara Adakan Pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET) dengan adanya salah satu titik Proyek yang masuk dalam daftar Pokir di duga tidak balance dengan data dan pengakuan pelaksana,,kami curiga adanya main mata antara oknum LEGISLATIF dan pemenang lelang serta pelaksana lapangan.


” semua orang paham dengan Pokok pikiran (POKIR) DPRD, di mana merupakan kajian permasalahan pembangunan Daerah yang diperoleh dari berdasarkan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam bentuk Program dan Kegiatan,”terangnya.

Lebih lanjut Anwar kemukakan dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam hal ini DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat dapil masing-masing sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ujar Hasan Anwar,

Pelaksana yang tidak mau di sebut namanya mengatakan memang di papan proyek itu sekian anggarannya,tapi kita cuma kelola sekian ji, ujar pelaksana yang begitu semangat menyampaikan unek- uneknya.

Berita dengan Judul: Pokir DPRD Jeneponto Tahun Anggaran 2022 di Lirik LPK Sul-Sel pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Basir Hasgas