Berita  

PN Balige Laksanakan Simulasi Penggunaan Aplikasi Elektronik

pn-balige-laksanakan-simulasi-penggunaan-aplikasi-elektronik

Sumut Liputan4.Com – Porsea, PN (Pengadilan Negeri) balige melakukan Simulasi dalam penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) guna mempermudah pertukaran Informasi dan Berkas Perkara Pidana antara Intisusi dan aparat Pengeak Hukum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Balige. Kegiatan simulasi penerapan aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu yang di adakan di Pengadilan Negeri Balige tersebut mengundang beberapa Institusi se-Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Balige guna melakukan sosialiasi dan simulasi secara langsung guna menunjang pengaplikasian Aplikasi tersebut secara langsung, di satuan kerja masing masing.

Penerapan aplikasi (e-BERPADU) tersebut guna mendukung kinerja Pemerintah pusat untuk membentuk satuan kerja yang lebih efisien dan berbasis digitalisasi di era modernisasi saat ini.
Operator Sat Reskrim langsung melakukan simulasi tersebut guna memahami dan dapat mempraktekan penggunaan aplikasi tersebut di dalam tugas Kepolisian. Sehingga ketika melakukan pertukaran berkas perkara pidana antara Sat Reskrim Polres Toba dengan Pengadilan Negeri Balige tidak lagi dilakukan dengan cara manual, yang dapat memakan waktu sehingga sedikit memperlambat Kinerja dari Para Penyidik Sat Reskrim Polres Toba.


Kegunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana terpadu (eBERPADU) juga dapat mempermudah pelayanan yang diberikan Intitusi kepada masyarakat dalam mempercepat berkas perkara pidana yang dimiliki masyarakat. (Abdi)

Berita dengan Judul: PN Balige Laksanakan Simulasi Penggunaan Aplikasi Elektronik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Abdi Sumarno