Berita  

PMJ Tetapkan BR Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Massa Jackmania

pmj-tetapkan-br-sebagai-tersangka-kasus-kerumunan-massa-jackmania

LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kerumunan Jakmania yang merupakan admin media sosial (medsos) berinisial BR. Dia diketahui yang mengajak hingga para Jakmania turun ke jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan dari keterangan awal, motif tersangka mengajak untuk menggelar pesta kemenangan setelah Persija keluar sebagai juara hanya karena iseng.


“Dia cuma iseng aja menyampaikan bahwa ayolah teman-temen karena memang menurut dia setiap Persija menang itu akan arah ke sana (Bundaran HI) sehingga dia mengingatkan teman-temannya,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Disebut Yusri, BR hanya mengajak Jakmania yang lain saja melalui media sosial (medsos). Dia sendiri tidak datang dalam pesta kemenangan yang menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19.

Disamping itu, Yusri menyebut jika tersangka bukan anggota resmi Jakmania. Dia hanya merupakan pendukung klub Ibukota tersebut.

“Dia bilang tidak niatan tapi yang terjadi adalah terjadi kerumunan karena memang udah kebiasan bagi dia sama temen-temenya yang lain kalau menang Persija itu kita kumpul di bundaran HI,” ucapnya.

Seperti diketahui, usai tim kesayangannya menjuarai Piala Menpora 2021, supporter Persija Jakarta atau yang biasa disebut Jakmania dari sejumlah daerah melakukan konvoi dengan pusatnya berada di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Terkait itu, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang Jakmania yang berkerumun ditengah Pandemi Covid-19. Namun, mereka semua dipulangkan setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga sudah mengidentifikasi sejumlah akun media sosial yang dinilai melakukan ajakan berkumpul untuk merayakan kemenangan Persija saat melawan Persib di Final Piala Menpora 2021.

Sejauh ini, sudah ada lima orang yang diperiksa polisi. Empat orang merupakan admin media sosial sedangkan satu orang lainnya adalah Presiden Persija, Mohammad Prapanca.

Berita dengan Judul: PMJ Tetapkan BR Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Massa Jackmania pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik