Liputan4.com Sumut
Palas-drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi, Plt Bupati Padang Lawas (9ALAS) pimpin Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 tahun Bersama Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, bertempat di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, kalan KH.Dewantara lingkungan VI kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Senin 31/1/22.
Sambutan PLT Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan bahwa pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/Menkes/6688/2021, vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan kepercayaan diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” ujar PLT Bupati, di depan para Kepala Sekolah..
PLT Bupati juga mengatakan, untuk memulai vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini, data yang diperlukan jumlah anak usia 6-11 tahun per Kecamatan/Desa dari Disdukcapil. Dan juga data dari Dinas Pendidikan, terkait jumlah peserta didik di tingkat Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta.
“Kita bisa manfaatkan forum ini terkait yang menjadi kendala kita selama ini, saya ingin kesalahan yang sudah kita lakukan baik tidak maupun tidak terulang lagi di tahun 2022 ini. Intinya kita ingin melihat dan memperbaiki kinerja kita kedepan, tadi saya menanyakan masalah data dan saya ingin mengatur strateginya dengan baik,” sebutnya.
Kedis kesehatan Keb, Palas dr.Ummi Sahara Matondang menambahkan, syarat untuk melaksanakan vaksinasi pada usia 6-11 tahun adalah, cakupan Vaksinasi Covid-19 dosis I sudah mencapai 70%. Kemudian cakupan program mencapai lebih besar dari 60%, setelah persyaratan terpenuhi maka Kemenkes RI akan mengeluarkan surat keputusan bahwa di Kabupaten Padang Lawas dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun.
“Cakupan vaksinasi dosis pertama 70% sudah kita penuhi, cakupan vaksinasi dosis untuk lansia kita baru 59,1% Insyaallah dalam waktu dekat kita bisa mencapai target 60%. Kami beserta jajaran Kesehatan, TNI, dan POLRI mendukung capaian ini, sehingga pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dapat segera terlaksana,” katanya.
Adapun tujuan vaksinasi usia 6-11 tahun, lanjutnya, adalah untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, kemudian mencegah penularan pada anggota keluarga yang belum divaksinasi atau yang berisiko terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan diharapkannya Herd Immunity , ucapnya.
Pantauan Media, Dalam kegiatan tersebut PLT Bupati drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi bersama
Rapat Evaluasi diikuti Kabag OPS Polres Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga SIP MH, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Asisten I Pemerintahan H.Panguhum Nasution MAP, Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, beberapa pimpinan OPD, para Kepala Sekolah di Kabupaten Padang Lawas, dan anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Palas beberapa Pimpinan OPD memberikan Piagam penghargaan kepada Enam (6) orang Kepala Sekolah atas capaian Prestasi dalam pelaksanaan vaksin Anak 6-11 tahun di Palas pada ahir acara.(sbn)
Berita dengan Judul: Plt. Bupati Palas Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6 – 12 Tahun Di Aula Hotel Al Marwah pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : ALI SABBAN