Liputan4.com-Merangin. Plt. Bupati Merangin, , H. Mashuri, S.Pd. M.M. bersama kadis pupr merangin, kadis ketahan pangan slanet, Camat Margo Tabir, dan Kabag Humas Khaidir, (24-08-2021) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Lubuk bumbun dan Desa Tanjung ilir, Kecamatan Margo Tabir, Pj. Bupati merasa geram sekaligus prihatin dengan kondisi yang terus menerus terulang dengan maraknya aktivitas penambangan ilegal di kab. Merangin
Plt. Bupati tak segan berjalan kaki menerobos kawasan terang terangan beraktivitas ditengah permukiman warga desa lubuk bumbun, disepanjang aliran sungai
plt. Bupati mengingatkan warga atau siapapun yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan hukum. Disamping berbahaya, menurutnya kegiatan ini juga merusak lingkungan karena dilakukan tanpa prosedur dan aturan yang jelas.
Plt. Bupati saat diwawancarai dilokasi mengatakan berjanji akan menindak tegas meminta bapak Kapolres Merangin dan Damdim 0420 sarko menghentikan kegiatan tesebut terkait penambangan ilegal ini.ujarnya
Plt, Bupati juga menyampaikan kepada kades setempt, dinas terkait agar, pedangkalan sungai ini serta aliran sungai untuk di kembalikan seperti semula, agar tidak ada hal hal yang tidak diinginkan, seperti banjir, longsor dan sebagainya, tambahnya
Ditempat yang sama, Jupri selaku toko masyarakat menyampaikan kepada awak media, mohon kiranya agar pemerintah membantu kami dalam menertibkan peti ini, karna sangat menganggu ketentraman warga.Pungkasnya
Berita dengan Judul: Plt. Bupati Merangin, menggelar inspeksi mendadak (Sidak), ke lokasi (Peti) Desa Lubuk bumbun pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abu Hakim