Pj. Walikota Tebing Tinggi menyerahkan dokumen LKPJ Pj. Walikota Tebing Tinggi TA 2023 kepada pimpinan Rapat Paripurna.
TEBINGTINGGI-Infakta.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Walikota, Rabu (24/04/2024).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Jalan Dr. Sutomo Kota Tebing Tinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H, M.H, didampingi Wakil Ketua I H.M. Azwar, S.Si dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E.
Dalam penyampaian Nota Pengantar, Walikota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si mengatakan bahwa rancangan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2023 lebih responsif terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang lalu. Namun masih tetap dibayangi risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi yang dapat memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan risiko krisis pangan yang dapat mendorong kenaikan laju inflasi termasuk di Kota Tebing Tinggi.
“Peningkatan angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan pelaksanaan Pemilu 2024, juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian untuk diprioritaskan pada tahun 2023, disamping prioritas lainnya seperti bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib guna terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Pj. Walikota.
Selain itu, dijelaskan Pj. Walikota, mewujudkan iklim investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penyediaan lapangan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas juga turut menjadi perhatian.
Pada pidato pengantar ini, Pj. Walikota hanya menyampaikan ringkasan kinerja atas program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang dilaksanakan, serta laporan keuangan tahun anggaran 2023, dengan catatan, angka-angka yang terkait laporan keuangan tersebut belum merupakan hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) yang saat ini masih dalam proses audit.
“Angka-angka dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK, akan disampaikan nantinya pada penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” ujar Pj. Walikota.
Dalam laporan keuangan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2023 yang disampaikan Pj. Walikota, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.736.962.089.260,00 milyar. Nilai tersebut berkurang menjadi Rp.718.244.083.597 milyar, pada P-APBD 2023.
“Pendapatan daerah tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp.696.693.097.673 milyar. Dengan demikian capaian realisasi pendapatan daerah adalah sebesar 97,00 persen,” kata Pj. Walikota.
Belanja daerah, tambah Pj. Walikota, ditargetkan sebesar Rp. 740.962.089.260 milyar. Berkurang menjadi Rp. 723.358.324.192 milyar pada P-APBD 2023.
“Realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.674.037.630.356,66 milyar. Dengan demikian, capaian realisasi belanja daerah adalah sebesar 93,18% persen,” urai Pj. Walikota.
Selanjutnya Pj. Walikota menguraikan capaian kinerja atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Mulai dari urusan wajib pendidikan, urusan wajib kesehatan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan wajib perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, urusan wajib sosial, urusan wajib tenaga kerja.
Kemudian, urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan wajib pangan, urusan wajib lingkungan hidup, urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan wajib pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan wajib pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan wajib perhubungan, urusan wajib komunikasi dan informatika, urusan wajib koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan wajib penanaman modal, urusan wajib kepemudaan dan olahraga.
Sementara urusan pilihan, ialah urusan pilihan kelautan dan perikanan, urusan pilihan pertanian, urusan pilihan perdagangan, urusan pilihan Perindustrian.
Pada tahun 2023, masih Pj. Walikota dalam Nota Pengantarnya, Pemerintah Kota Tebing Tinggi turut mendapatkan penghargaan antara lain, penghargaan percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden pada 06 Oktober 2023, menerima penghargaan kinerja terbaik SP2KP tahun 2023 wilayah Sumatera dari Kementerian Perdagangan RI pada tanggal 10 November 2023, menerima penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 kategori “kementerian/lembaga /pemerintah daerah dengan persentase nilai transaksi belanja produk dalam negeri terbesar” dan juga penghargaan “Kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan persentase nilai transaksi belanja usaha mikro dan usaha kecil terbesar”.
Selanjutnya, menerima dana insentif fiskal untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 sebesar Rp.4.210.611.695,- yang diberikan oleh Wakil Presiden pada tanggal 09 November 2023, menerima penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi daerah (TP2DD) Kota Terbaik I wilayah Sumatera dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 03 Oktober 2023 (telah diterima untuk kedua kalinya sejak tahun 2022).
Kemudian, Tim Kesenian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing tinggi berkesempatan sebagai penampil pembuka pada acara deklarasi kampanye Pemilu Damai 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2023.
Selain itu, 5 Kecamatan di Kota Tebing Tinggi juga menerima penghargaan pelaksana PKK terbaik tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Hari Kesatuan Gerak (HKG) dan Harganas. Tim Saber Pungli Kota Tebing Tinggi juga berhasil meraih penghargaan juara umum terbaik I se-Sumatera Utara yang diterima pada tanggal 06 Desember 2023.
Pj. Walikota juga mengharapkan masukan, saran, dan koreksi dari Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih baik lagi di kemudian hari dan koreksi, masukan, saran, dan koreksi nantinya dapat disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD.
Ucapan terima kasih turut disampaikan Pj. Walikota kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, atas hubungan, kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin baik selama ini.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang selalu melimpahkan rahmat dan ridho-Nya untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kota Tebing Tinggi, Amin, Allahuma Amin,” demikian disampaikan Pj. Walikota.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pj. Walikota kepada pimpinan Rapat Paripurna.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda diantaranya Kabag Ren Polres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Saragih, Kasie Intel Kejari Hiras A. Silaban, S.H, M.H, Ketua PN Cut Cornelia, S.H, M.H, Danramil 15/Sipispis Kapt. Inf. PM. Simanjuntak mewakili Dandim 0204/ DS, Kepala OPD, Camat, Lurah atau mewakili, perwakilan insan pers, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo. (RP)