Pj Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Rencana Sidang Isbat Nikah Terpadu Desember Mendatang

Pj Walikota Tebing Tinggi saat menerima kunjungan audensi Ketua Pengadilan Agama dan Bank Syariah Indonesia di Rumah Dinas Walikota.

 


TEBINGTINGGI-Infakta.com
Pj Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengapresiasi rencana kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Tebing Tinggi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi pada pertengahan bulan Desember mendatang.

Hal ini disampaikan Pj Walikota saat menerima kunjungan audensi Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Dr. Hj Devi Oktari bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Tebing Tinggi, Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi Muhammad David Saragih dan para OPD terkait, Rabu (19/10/2022) di Rumah Dinas Walikota.

Menurut Pj Walikota Muhammad Dimiyathi dengan adanya kegiatan ini nantinya, masyarakat yang sudah pernah menikah namun belum terdata akan merasa terbantu dan bisa melanjutkan administrasi data kependudukan di Dinas Catatan Sipil.

“Dengan Sidang Isbat ini nantinya, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan mengeluarkan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, sesuatu perkawinan telah syah dan secara syah dicatatkan di negara dengan dikeluarkannya buku nikah oleh Kementerian Agama”, jelas Pj Walikota.

Sementara Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, Devi Oktari menyampaikan, terkait Sidang Isbat Nikah Terpadu, mereka yang sudah pernah menikah tetapi tidak tercatat agar didaftarkan untuk di isbatkan pernikahannya.

“Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember tahun ini. Kita daftarkan dulu perkaranya, setelah itu kita umumkan, dan setelah itu baru kita sidangkan di Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi Tinggi”, singkatnya. (RP)