INFAKTA.COM – PADANGSIDIMPUAN (SUMUT)
Padangsidimpuan.
Pj.Walikota Padangsidimpuan, Dr.H.Letnan Dalimunthe,SKM,M.Kes secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII tingkat kota Padangsidimpuan di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (17/05/24).
Dalam kesempatan itu Pj. Walikota menyampaikan pelantikan dan bai’at dewan pengawas, dewan hakim dan panitera MTQ ini merupakan pengukuhan kepada para dewan pengawas, dewan hakim dan panitera sebagai figur terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ ke 23 tingkat kota Padangsidimpuan Tahun 2024.
“Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan mapan dibidangnya, para dewan hakim akan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah.”ujarnya.
Dari draf keputusan Walikota Padangsidimpuan susunan keanggotaan dewan hakim MTQ XXIII Tahun 2024 berjumlah 50 orang, Ketua Dewan Hakim yaitu Kakan Kemenag, Masir Rambe,MA dan sekretaris Dewan Hakim yaitu Ketua MUI kota Padangsidimpuan, Drs.H.Zulfan Efendi Hasibuan,MA.
Dalam sambutan nya, Zulfan Efendi juga menyampaikan Pemerintah kota Padangsidimpuan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ tingkat kota Padangsidimpuan kepada para dewan hakim. Dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.
“Saya berharap para dewan hakim dapat terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat. Mencari bibit – bibit baru, menemukan teknik – teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al Qur’an dan memberikan pemahaman tentang nilai – nilai Al Qur’an bagi orang – orang yang sudah bisa membacanya.”(HARUN)