SARMI | Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra. SH.,M.M melakukan audiensi dengan Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), bertempat diruang rapat Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Senin, ( 25/7/2022 )
Hadir pada kesempatan tersebut Satria gunawan S.E., M.M Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Wakil Ketua 1 DPRD Sarmi Mustafa A Muzakar, Adam Sambrau Anggota DPRD Sarmi, Edward Timo Kadis DPPMK dan kepala OPD teknis lainnya.
Pj Bupati Sarmi, Markus Mansnembra menyampaikan, Perda nomor 4 Tahun 2013 telah terbentuk 25 kampung di Kabupaten Sarmi. Proses terbentuknya 25 kampungpun telah dilakukan secara bertahap, namun belum mendapatkan kode verifikasi.
“Namun demikian, terhadap 25 Kampung tersebut belum mendapatkan kode desa. Sebelumnya telah dilakukan koordinasi terkait rangkaian tahapan dan proses yang dilakukan, serta dituangkan dalam surat kepada Bapak Mendagri,” kata Pj Bupati.
Jika rangkaian tahapan dan proses telah memenuhi syarat sesuai dengan arahan dan petunjuk Dirjen Bina Pemdes, Ia berharap 25 kampung tersebut bisa memperoleh kode verifikasinya.
“Dengan kondisi saat ini, Ditjen Bina Pemdes akan melakukan penelaahan terhadap penataan desa di Kabupaten Sarmi. Ditjen Bina Pemdes akan menerima dokumen usulan penataan desa dari Kabupaten Sarmi guna melakukan percepatan penataan desa karena akan dilaksanakannya moratorium terkait kode administrasi wilayah mulai bulan November hingga tahun 2024,” ungkap Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo.
Ia menjelaskan, berkaitan dengan usulan yang masuk akan tetap diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun demikian dalam hal pemberian kode desa tidak akan dikeluarkan selama masa moratorium berjalan.(Theo)
Berita dengan Judul: Pj Bupati Sarmi Audiensi Dengan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Penataan 25 P pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Redaksi