Liputan 4.com, MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Kasat Lantas/Kabag Ops, Kasat Samapta Polrestabes Medan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Baru dan Kasi Propam Polrestabes Medan memimpin apel kesiapan pasukan pengamanan aksi unjuk rasa, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/04/2022).
Kegiatan unjuk rasa ini dilakukan oleh kelompok atau elemen masyarakat dan mahasiswa terkait isu penolakan IKN, penolakan penundaan Pemilu, kenaikan harga sembako atau minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di masa pandemi Covid-19.
Personil mendapatkan arahan dari Kapolrestabes Medan tentang prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa dan melarang menggunakan ataupun membawa senpi.
Personil Pengamanan terdiri atas Personil Kodim 0102/ Medan, Personil Sat Brimob Polda Sumut, Personil Dit Samapta Polda Sumut, Ton Polwan Polda Sumut, Personil Polrestabes Medan yang Tersprin, Satreskrim, Satnarkoba, Si Propam, Si Humas, Personil Polsek M. Baru, Personil Polsek Medan Timur dan Personil Polsek Medan Helvetia.
Personil stand by di seputaran objek sasaran aksi unjuk rasa, pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif. ( Mike )
Berita dengan Judul: Pimpin Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Kapolrestabes Medan Larang Bawa Senpi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Michael Pasaribu