Berita  

Pilkades Lutim Tetap di Gelar Tanggal 2 November 2021

pilkades-lutim-tetap-di-gelar-tanggal-2-november-2021

Luwu Timur -Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur tanggal, 2 November 2021 di kabarkan terjadi kemunduran. Hal itu di akibatkan oleh salah satu desa yang tidak cukupnya persyaratan untuk mengadakan pemilihan kepala desa, Sehingga mengakibatkan terjadi perpanjangan proses Pemilihan Kepala Desa.

Namun terkait hal tersebut, akhirnya Panitia Pemilihan Kabupaten (PPK) Luwu Timur melakukan rapat. Memutuskan pemilihan kepala desa di Kabupaten Luwu Timur Tetap di selenggarakan tanggal 2 November 2021 mendatang.


Haltersebut disampailan langsung oleh Kadis DPMD Halsen melalui grup whatsapp PPKD. Kamis, (21-10-2021).

“Berdasarkan hasil kajian PPK terhadap terjadinya perpanjangan waktu pendaftaran Balon di desa Non Blok, maka panitia menyepakati bahwa Pelaksanaan pemungutan suara bagi 59 Desa di kab. Luwu Timur, tetap dilaksanakan pada tanggal 2 Nopember 2021”. Penyampaian halsen

Halsen menambahkan, Namun masing masing calon harus menerima keputusan PPK tersebut dengan menandatangani surat pernyataan menerima dan tidak mempermasalahkan keputusan dari hasil rapat PPK.

“Masing- masing Balon diharapkan untuk menandatangani surat pernyataan menerima dan tdk akan mempermasalahkan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 2 November 2021”. Lanjutnya

Jadi dari hasil rapat PPK maka pemilihan kepala desa serentak di luwu timur tetap di gelar tanggal 2 November 2021 untuk 59 Desa.

Berita dengan Judul: Pilkades Lutim Tetap di Gelar Tanggal 2 November 2021 pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Biro Luwu Timur