Berita  

Picu Kerumunan, Polsek Kelapa Gading Batasi Lokasi PKL Dalam Rangka PPKM Darurat

picu-kerumunan,-polsek-kelapa-gading-batasi-lokasi-pkl-dalam-rangka-ppkm-darurat

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Lantaran memicu kerumunan, Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara membatasi lokasi para pedagang kaki lima yang biasa berdagang di Jalan Arteri Gading Pelangi, Minggu (4/6).

Kegiatan pembatasan ini sendiri langsung dipimpin Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael L .Tobing, Danyon Marhanlan III Mayor Marinir Amin Surya Laga, Danramil Kelapa Gading Mayor Arm Sidik Abriyanta dan Sekcam Kelapa Gading Rahmat.


“Kegiatan pembatasan ini dilaksanakan Terkait kebijakan PPKM Darurat, serta guna mencegah terjadinya kerumunan warga masyarakat sekitar dan upaya untuk memutus penyebaran Covid 19 terutama di Wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara,”ujar Kapolsek.

Langkah-langkah yang sudah ditempuh menurut Kapolsek, diantaranya dengan memasang garis pembatas di sepanjang area Pedagang, Pemasangan 3 buah spanduk himbauan yang bertulis ‘DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT UNTUK SEMENTARA DI LARANG BERJUALAN DI SEPANJANG JALAN INI’, mendirikan tenda posko yustisi untuk pengawasan area pedagang kaki lima, dan memberikan arahan kepada koordinator Keamanan untuk membantu mengawasi area pedagang agar tidak ada aktivitas pedagang kaki lima selama PPKM Darurat.

“Pemasangan garis pembatas hanya di sepanjang Jl Arteri Gading Pelangi yang selama ini dijadikan lokasi pedagang kaki lima. Karenanya di lokasi Pemasangan garis pembatas tidak ada aktivitas para pedagang kaki lima,”tuturnya.

Berita dengan Judul: Picu Kerumunan, Polsek Kelapa Gading Batasi Lokasi PKL Dalam Rangka PPKM Darurat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : taufik