Petugas Reskrim Polsek Kembangan Bekuk Dua Penjambret HP Bocah yang Sempat Viral di Medsos

LIPUTAN4.COM,JAKARTA-Polsek Kembangan Jakarta Barat meringkus dua penjambret telepon selular yang sempat viral dimedia sosial.

Kedua pelaku berinisial BP (19) dan HF (14) ini diamankan saat sedang berada di warung, di wilayah Karawang, Jawa Barat.


Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi Membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku

“Ya Benar, Pelaku Sudah Kami amankan,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, (8/4).

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, dari dua orang tersangka yang diamankan satu pelaku masih dibawah umur.

“Dua tersangka, yang satu masih di bawah umur yang satu dewasa. Inisial BP dengan HF,” ujarnya,

Reno mengatakan, dari hasil penyidikan keduanya mengaku baru kali ini beraksi. Mereka nekat menjambret lantaran kepepet akibat kebutuhan ekonomi. HP curian tersebut dijual pelaku dengan nominal Rp 1,1 Juta.

“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali, untuk membayar hutang. HP korban sempat dijual dengan harga Rp 1,1 juta,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy berwarna merah dan pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui, dua pemuda nekat menjambret telepon selular (HP) milik bocah di Jalan Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/3).

Aksi ini tergolong nekat lantaran keduanya melakukan aksi tersebut di dalam gang dan pada siang bolong, sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi itu viral, setelah di unggah di sosial media instagram akun @infojoglo. Dalam video yang berdurasil 1 menit 26 detik itu terekam kedua pemuda dengan menggunakan sepeda motor honda scoopy berwarna merah merampas sebuah hp milik bocah yang tengah bermain hp sendirian.