Liputan 4.com-Banjarmasin.Petugas keamanan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Banjarmasin lakasanakan razia rutin yang di lakukan setiap hari pada kamar hunian warga binaan. Senin (14/2/2022).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Andi Surya mengatakan Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang dilakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang kedalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin seperti HP, NARKOBA dan Senjata Tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya,” jelasnya.
“Selain itu juga penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.,” tutur Andi Surya.
Guna meningkatan pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan yang menjadi kegiatan wajib harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.
“Dari hasil pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini juga salah satu tindakan dalam peningkatan keamanan dalam mencegah dan mengurangi gangguan kamtib,”jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan rutin pada setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan penggeledahan selama kurang lebih dari 60 menit ( 1 jam) , ada pun yang berhasil diamankan yakni Satu Rakitan Listrik, Satu Korek Api Gas, Satu Batu, Satu Paku, Satu Kayu dan Dua Buah Sajam ditemukan dari hasil penggeledahan tersebut.
Andi Surya berharap kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banjarmasin mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin yang dilaksanakan oleh petugas,”katanya.
“Selanjutnya untuk barang bukti hasil razia diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan serta Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya di amankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, ” Pungkas Andi Surya.(Irwan L4).
Berita dengan Judul: Petugas Lapas Banjarmasin Rutin Gelar Razia di Blok Hunian Warga Binaan pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Irwan Saputra