Berita  

Petugas Gabungan Polda Sumut Polres Belawan Polsek Labuhan Berhasil Di Ringkus Kembali Tahanan Yang Kabur

petugas-gabungan-polda-sumut-polres-belawan-polsek-labuhan-berhasil-di-ringkus-kembali-tahanan-yang-kabur

Petugas Gabungan Polda Sumut Polres Belawan Polsek Labuhan Berhasil Di Ringkus Kembali Tahanan Yang Kabur

 


Sumut Liputan4.Com 18 orang tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Medan Labuhan, Polisi dalam hal ini langsung bergerak Cepat guna memburu para pelaku tahanan yang kabur tersebut. Kejadian yang sempat meresahkan masyarakat ini akhirnya tertangkap lagi dengan hasil yang cukup baik meskipun belum 100%. Setidaknya kepercayaan publik terhadap kinerja keras Polisi masih dalam posisi aman.

Petugas kepolisian yang terdiri dari gabungan antara Ditreskrimum Polda Sumut bersama anggota personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dengan cepat mereka berhasil meringkus kembali belasan tahanan yang kabur dari sel tahanan.

Terkait hal itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (30/7/2021) membenarkan kejadian tersebut atas,kerja keras dan keberhasilan telah ditangkapnya kembali belasan tahanan yang kabur tersebut.

“Benar sudah di tangkap belasan orang bang. Mereka ditangkap masing-masing tidak jauh dari tempat tinggalnya,” kata Edi Safari.

Disamping itu, tampak orang nomor satu di jajaran Polsek Medan Labuhan ini juga turut mengapresiasi kinerja dari para rekan-rekan personel gabungan lainnya yang ikut serta dalam membantu penangkapan ini.

“Salam hormat dan terimakasih saya kepada seluruh para Komandan terkait beserta dengan rekan-rekan personel Polri lainnya. Baik itu jajaran dari Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dalam hal ini turut terjun langsung dalam memburu serta menangkap belasan tahanan tersebut hingga berhasil kita amankan di Mapolsek saat ini,” ucap Kapolsek Medan Labuhan.

Kapolsek juga mengatakan, adapun dari belasan tahanan yang sempat kabur tersebut, tinggal 2 (dua) orang lagi yang masih tersisa untuk diburu hingga sampai saat ini dan akan terus diadakan pengejaran terhadap kedua pelaku tahanan kabur itu.

“Dengan ini saya ingatkan kepada tahanan kabur yang belum tertangkap, agar segeralah kalian menyerahkan diri sebelum terlambat. Jika tidak kalian akan di beri tindakan tegas dan terukur. ,” tegas Kapolsek.

Sebelumnya sebanyak 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan dikabarkan kabur, pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 04:30 WIB dinihari. Informasi yang diperoleh awak media bahwa tahanan kabur dengan cara merusak gembok pintu sel tahanan dan keluar dari balik jeruji besi. Selanjutnya, para tahanan merusak pintu masuk dari Polsek Medan Labuhan yang terbuat dari kaca hingga pecah.

Berikut ke-18 orang tahanan kabur :

1. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29), warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan, terlibat kasus narkotika.

2. Alamsyah alias Alam (24), warga Jalan Ileng Gang Nangka Medan Marelan, terlibat kasus narkotika.

3. Angga Pratama Siregar (18), warga Simpang Portibi Kecamatan Padang Bolak, terlibat kasus narkotika.

4. Ruslan alias Lan (51), penduduk Pasar VII Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus pencurian.

5. Ridho (18), warga Jalan Alumunium I Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, terlibat kasus percobaan pencurian.

6. Leo Doloksaribu (36), Komplek Baru Lingkungan XIII Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan terlibat kasus pencurian pemberatan.

7. Agung Wardhana (26), warga Jalan Veteran Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus perkosaan dan pencurian.

8. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26), warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus penipuan dan penggelapan.

9. Sandy Sitompul alias Sandi (30), warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan, terlibat kasus persetubuhan anak.

10. Eko Pranata alias Eko (30), warga Klumpang Kebon Kecamatan Medan Labuhan, terlibat kasus pencabulan anak.

11. Sandri Wijaya (38), warga Pasar VI Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, terlibat kasus narkotika.

12. Alfredo alias Edo (35), warga Jalan Anggrek No 5 Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, terlibat kasus penggelapan dalam jabatan

13. Agus Suriyanto (35), warga Jalan Platina II Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, terlibat kasus pencurian pemberatan

14. Indra alias Bodong (35), warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, terlibat kasus narkotika.

15. Nazaruddin Perangin-angin (38), warga Jalan KLY Sudarso KM.9,8 Gang Cacing Lingkungan I, Kelurahan Mabar, terlibat kasus curat.

16. Muhammad Riza Fahmi Lubis (21), warga Percut Seituan, terlibat kasus pencurian.

17. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli terlibat kasus narkotika.

18. Rio Andika (25), warga Jalan Alumunium I Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia, terlibat kasus pencurian.

Abdi Sumarno

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Petugas Gabungan Polda Sumut Polres Belawan Polsek Labuhan Berhasil Di Ringkus Kembali Tahanan Yang Kabur pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno