Petani Ditangkap Polisi Turut Disita 3 Paket Sabu

BA alias Budi, pemilik 3 paket sabu yang kini telah ditahan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi.

TEBINGTINGGI-Infakta.com
Seorang pria berinisial BA alias Budi (46) warga Dusun V, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, yang sehari – harinya bekerja sebagai petani ditangkap personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.


Penangkapan pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika ini dilakukan pada Kamis (12/5/2022) sore sekitar pukul 18.20 WIB, di kediaman pelaku di Dusun V Desa Naga Kesiangan Kabupaten Sergai.

Dari tangan pelaku BA alias Budi yang mengaku hanya mengecap pendidikan hingga bangku sekolah dasar (SD) ini, turut disita barang bukti 3 bungkus plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu.

“Dari kediaman pelaku polisi menemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,34 gram beserta 1 bungkus plastik klip”, terang Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu (14/5/2022).

Diungkapkan AKP Agus Arianto, barang bukti diduga sabu tersebut disembunyikan pelaku di belakang Televisi di ruang tengah rumahnya dan diakui pelaku jika seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya.

Pelaku beserta seluruh barang bukti tersebut selanjutnya di bawa ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya itu, pelaku ditegaskan Kasi Humas AKP Agus Arianto akan dipersangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. (RP)

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777