Berita  

Petani Aceh Utara Menjerit Diduga Distributor Jual Pupuk Subsidi Di Atas HET

petani-aceh-utara-menjerit-diduga-distributor-jual-pupuk-subsidi-di-atas-het

Liputan4.com Aceh Utara Para petani Menjerit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi berbasis data dengan harga rendah, hanyalah isapan jempol belaka. Terbukti, walaupun sudah masuk didata masyarakat penerima pupuk bersubsidi. Petani harus mengeluarkan uang lebih untuk menebus pupuk bersubsidi yang didapatnya.

Dalam satu kwintalnya untuk pupuk jenis Urea masyarakat harus menebus dengan harga 130-170 ribuan. Bahkan masyarakat dipaksa harus membeli paket pupuk non subsidi sebanyak 50 KG di setiap 1 kwintal pembelian pupuk bersubsidi.


Leluasanya para pengusaha kios pengecer menjual pupuk subsidi di atas HET disinyalir pengawas pupuk dari PT PIM dan Dinas Pertanian Aceh Utara ikut bermain mata.

Padahal Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 mendapatkan jumlah kuota 12.000 ton, jauh lebih meningkat dibandingkan jumlah kuota tahun 2020.

Informasi yang dihimpun media ini dari kalangan petani Sabtu (19/6), sejumlah Kios Pengecer pupuk di Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Baktiya sebagian besar diduga menjual pupuk subsidi dengan harga variatif, ada kios pengecer menjual dengan harga Rp 130.000 – 170.000 per sak ukuran netto 50 kg.

Bahkan kata sumber yang minta nama dirahasiakan, setiap petani yang membeli pupuk subsidi di salah Kios Pengecer di salah satu Desa Tanah Jambo Aye inisial CV.YM dipaksakan harus mengambil pupuk jenis Foska, padahal jenis Foska pupuk non subsidi, selain non subsidi petani enggan menggunakan pupuk tersebut.

Menurut beberapa petani, kios pengecer berani bermain harga pupuk subsidi karena tidak tegasnya pihak pengawas, baik dari PT PIM sendiri selaku perusahaan yang menyalurkan pupuk subsidi untuk wilayah Aceh, juga pengawas dari Pemerintah khususnya dari Dinas Pertanian, cetus salah seorang petani.

“Bahkan kondisi tersebut diduga ikut bermain mata dengan pihak kios pengecer,” tuding nya.

Humas PT PIM Nasrun, dalam keterangan nya mengatakan penyaluran pupuk subsidi mengacu pada alokasi yang ditetapkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh Nomor 820/01/VI-1 tanggal 04 Januari 2021. Dan berdasarkan Permentan Nomor 49 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian tahun anggaran 2021.

Terkait jumlah kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 sebanyak 12,000 ton dan hingga bulan juni sudah terealisasi 3.879 ton atu 32,33 %.

“Nasrun juga tak mempukiri bahwa kondisi dilapangan terjadi hal yang perbedaan,” ujarnya.

Sementara Anggota DPRA Muhktar Daud (MD) saat diminta tanggapan mengatakan bahwa pihaknya sudah mencoba pertanyakan dalam pertemuan dengan pihak PT. PIM. Kebutuhan pupuk tidak sebanding dengan kuota subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Seharusnya data petani yg berhak menerima pupuk subsidi di data kembali oleh pemerintah daerah/ Kabupaten dan kota

“Ini sangat memberatkan tentunya ke para petani, selain ruwet karena harus terdaftar masih mahal juga dan tak pernah dikasih nota setiap pembelian. Kami minta para pemangku kebijakan untuk turun dan langsung mengecek harga di setiap kios-kios,” pintanya.MD

Reporter Saif Aceh

Berita dengan Judul: Petani Aceh Utara Menjerit Diduga Distributor Jual Pupuk Subsidi Di Atas HET pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Saif Aceh