Liputan4.com Serang Gubernur Banten melantik 22 pejabat Administrasi dan pengawas dinas Kesehatan provinsi Banten, menggantikan kekosongan pejabat lama akibat mundur masal yang dilakukan.
“Mari bersama saya dan Pak Andika, kita bangun Banten,” ajak Gubernur Wahidin Halim (WH) saat melantik 22 Pejabat Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten di halaman Dinkes Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Senin, 14/6/2021).
Masih menurut Gubernur, dirinya bersama Wakil Gubernur berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.
“Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat,” tegasnya.
Gubernur juga berpesan, pelantikan ini merupakan rahmat Allah SWT. Karena pangkat dan kedudukan adalah amanah. Oleh karena itu mari bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan meningkatkan amal ibadah kita.
“Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT,” ungkapnya.
“Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara,” tegas Gubernur.
Dijelaskan, sebagai PNS tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja. Ada etika, ada norma, ada hukum, serta ada prosedur yang harus ditaati.
“Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi dimanapun,” ungkap Gubernur.
“Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.
22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.
Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Turut hadir : Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, serta Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti. (Hs/Citonk)
Berita dengan Judul: Pesan Gubernur WH Saat Lantik 22 Pejabat Dinkes: Jangan Ambil Uang Rakyat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : L4Banten