Berita  

Perwal 17 Tahun 2021 Seharusnya Didiskusikan Dengan DPRD Agar Hasilnya Berpihak Ke Masyarakat

perwal-17-tahun-2021-seharusnya-didiskusikan-dengan-dprd-agar-hasilnya-berpihak-ke-masyarakat

Liputan4.Com Medan Bantuan Dana untuk pelayanan masyrakat diatur dalam PERWAL No. 17 tahun 2021.Dimana dalam aturan sebelum nya Penerima bantuan ini Tidak dibatasi USIA ,

Perwal 17 Tahun 2021 Seharusnya Didiskusikan Dengan DPRD Agar Hasilnya Berpihak Ke Masyarakat


Renville Pandapotan Napitupulu.ST anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia sangat menyayangkan kebijakan dari Perwal yang baru ini

namun di PERWAL ini Ada perubahan pembatasan usia max penerima dana bantuan hingga usia 60 Tahun ujar nya

Perwal 17 Tahun 2021 Seharusnya Didiskusikan Dengan DPRD Agar Hasilnya Berpihak Ke Masyarakat

Namun ada perlakuan khusus bagi Penerima bantuan. Berikut ini adalah daftar kriteria penerima bantuan yang sdh dirubah dan disesuaikan USIA si penerima bantuan :
1.Bilal Jenazah
2.Pengurus Rumah Ibadah imam mesjid
3.petugas gereja katolik
4.Ustaz & ustazah
5.Kotib Jumat
6 Penggali Kubur ( Max 60 tahun)
7.GURU GURU :Mengaji , Sekolah minggu, Sekolah hindu-budha, Khong Hu Chu ( Macx 60 Tahun )
8. Panatua Gereja ( Max 60 Tahun)

Pemerintah tentunya melakukan pertimbangan perihal adanya perubahan batas usia maximal ,  seperti :

▪︎Penggali Kubur, Bahwa pekerjaan fisik dan berat tidak mungkin pekerjaan yang dilakukan oleh usia diatas 60 tahun
▪︎ Pembatasan usia para guru rumah ibadah ,bahwa dalan pendidikan formal saja ( sd,smp,sma) ada pembatasan usia,  karna di usia 60 tahun ke atas secara psikologis terjadi penurunan kemampuan transfer pengetahuan.
▪︎Untuk PANATUA Gereja ,sesuai AD/ ART gereja ,bahwa yang berusia di atas 60 tahun TIDAK WAJIB memberikan pelayanan kepada jemaat .

Ketiga hal diatas adalah dasar pertimbangan dari Bagian Hukum PEMKO medan dalam mengeluarkan PerWal 17 tahun 2021.

Namun Seharusnya pertimbangan ini harus di diskusikan bersama DPRD Kota medan ,supaya lebih terbuka dan menghasilkan pembahasan/ Keputusan yang lebih TEPAT dan cari SOLUSI Yang lebih berpihak ke masyarakat.

#AkuPSI
#PSIKotaMedan
#PSIHadirKerjaUntukRakyat
#SolidaritasIndonesia

Berita dengan Judul: Perwal 17 Tahun 2021 Seharusnya Didiskusikan Dengan DPRD Agar Hasilnya Berpihak Ke Masyarakat pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Islino Murianto

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777