BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Perihal Penetapan Raperda Kota Banjarmasin Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 sekaligus Rapat Paripurna Tingkat I Perihal Penyampaian Raperda Kota Banjarmasin Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (20/09/22).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala SKPD dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin serta Anggota DPRD Kota Banjarmasin.
H Ibnu Sina menyampaikan, hasil dari rapat paripurna tersebut terkait dengan penyampaian Raperda tentang APBD di tahun 2022 dan APBD 2023, di mana sejumlah fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait pembahasan tersebut dan telah disetujui sehingga nantinya pihak Pemerintah Pusat akan mengevaluasi.
“APBD perubahan kita ini allhamdulilah telah disetujui tadi. Mudah-mudahan sesegeranya bisa dievaluasi oleh pemerintah provinsi dan apapun hasil evaluasinya kita sepakati bersama supaya per oktober ini sudah bisa dilaksanakan pembangunan,” ucap H Ibnu Sina.
Ia mengungkapkan pihaknya mempunyai waktu yang terbatas terkait dengan program pembangunan fisik, sebab apabila evaluasi tersebut tak kunjung selesai maka dikhawatirkan hal tersebut dapat berdampak pada proses pembangunan itu sendiri.
“Karena kita punya waktu yang sangat sempit yaitu Oktober, November, Desember ada 3 bulan apalagi ada pembanguan fisik dan sebagainya khawatir tidak selesai makanya fokus nanti APBD dievaluasi dan sudah selesai secepatnya terutama dengan progam-progam fisik peraspalan dan pembangunan-pembangunan lainya itu bisa segera,” ungkap H Ibnu Sina.
Kemudian, H Ibnu Sina mengatakan program tersebut merupakan program untuk pemerataan pembangunan di Kota Banjarmasin khususnya yang berada di kawasan Lingkar Dalam Selatan.
“Prediksi kami Juli atau Agustus udah selesai sampai tahun anggaran 2023 begitu juga dengan gedung kita yang ada di Sekretariat bersama (Sekber) kerena kebutuhan kemasyarakatan, keagamaan, organisasi dan juga untuk perluasan wilayah pemerataan daerah selatan terutama diruas jalan lingkar dalam selatan itu harus juga berdiri yang bisa menyimbolkan pemeratan,” tutupnya.(Liputan 4.Com).
Berita dengan Judul: Perubahan APBD Disetujui Untuk Tunjang Pemerataan Pembangunan Di Kota Banjarmasin pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Irwan Saputra