Infakta.com, Pamekasan – Bertempat di aula dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan (DPMD), aliansi mahasiswa bergerak menyampaikan aspirasi mereka terkait penyewaan alat berat eskafator yang menjadi sorotan
Juga, mereka menduga ada permainan dalam sewa menyewa alat berat oleh Bumdes desa mereka yang di gunakan dugaan tambang ilegal dan beranggotakan 10 orang menyampaikan beberapa tujuan kepada dinas dpmd.(16/08/21)
Abd Wasi pendamping kabupaten bagian perekonomian menjalaskan bahwa Permendes No. 4 Tahun 2015 sudah dijelaskan tentang aturannya
“Sesuai peraturan Permendes No.4 tentang Permendes tahun 2015 Monitor dan pembinaanya kita mempunyai hak menejemen seperti pemantauan dan pembukuanya serta keuntungan dari pemberlakuan kegiatan bumdes”. ucap abd wasi
Abd Wasi juga menyampaikan bahwa “Penambangan liar yang ada didesa Rek-Kerek kita tidak tahu itu, sementara penyewaan alat berat sepenuhnya di kelola oleh Bumdes desa izin dari pengelolaan proyek tambang dapat ditanyakan langsung kepada para penyelenggara tambang atau kepihak lainnya”. tutupnya
Selain itu, ketua AMB Miftahul menyampaikan ke awak media akan melanjutkan kepihak yang berwajib
Miftahul juga menuturkan bahwa “apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Pemkab maka kami akan laporkan kepihak yang berwajib”. tandasnya.