Berita  

Pertama Kali, Pemda Biak Numfor Dapat Opini WTP Dari BPK

pertama-kali,-pemda-biak-numfor-dapat-opini-wtp-dari-bpk

OPINI WTP DARI BPK. Luar Biasa. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua tahun 2020 untuk pertama kalinya dalam sejarah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Papua Paula Hendry Simatupang kepada Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd, di Kantor Perwakilan BPK di Jayapura, Kamis (27/5). Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen dan beberapa pejabat terkait lainnya ikut hadir menyaksikan penyampaian dan penyerahan LHP tahun 2020 tersebut.


""

Sebelum dilakukan penyerahan dan penandatanganan berita acara, Paula Hendy Sitamutapang mengumumkan langsung hasil audit terhadap LHP LKPD dan menyampaikan sekaligus memberikan apreasi terhadap Kabupaten Biak Numfor yang mencatat sejarah bisa mendapatkan opini WTP kali ini.

""

“Apresiasi disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor atas raihan opini WTP ini. Opini ini diberikan atas dasar sejumlah kriteria, salah satunya bahwa Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memiliki komitmen yang luar biasa dalam penataan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Raihan opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diperoleh oleh Bupati Herry Ario Naap ditahun kedua masa kepemimpinannya. Sebelumnya di tahun pertama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Biak Numfor, tahun 2019, telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), artinya dalam dua tahun kepemimpinannya sudah dua kali melakukan lompatan prestasi yang luar biasa dibidang pengelolaan keuangan meskipun dalam suasana masa pandemic Covid-19 yang berdampak terhadap pengurangan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Perolehan WDP di tahun pertama masa kemimpinan Herry Naap sebagai Bupati tergolong suatu prestasi dalam pengelolaan dan penataan keuangan daerah, sebab itu juga didapatkan setelah beberapa tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor secara berturut-turut mendapatkan opini diclaimer (BPK tidak memberikan pendapat) terhadap LHP keuangan daerah.

“Dengan opini akan menjadi tantangan baru untuk Kabupaten Biak Numfor dalam meningkatkan pengelolaan dan penataan keuangan daerah agar lebih baik lagi kedepan. Ini akan menjadi komitmen dan motivasi pemerintah daerah dalam melakukan segala penataan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayan kepada masyarakat,” ujar Bupati Herry Ario Naap.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua dan jajarannya yang terus memberikan pembinaan, saran dan masukan sehingga sejumlah kekurangan selama ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti hingga bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Jadi tindaklanjut rekomendasi dan catatan dari auditor kami sudah mencapai diatas 70 %, kalau tahun-tahun sebelumnya paling rata-rata 35 %, ini juga salah satu yang diapresiasi dari auditor, dan tentunya juga upaya serta komitmen dalam melakukan penataan dan pengelolaan keuangan daetah, serta sejumlah hal Iainnya yang telah menjadi perhatian serius,” pungkasnya.

“Tak lupa saya juga ucapkan terima kasih kepada semua jajaran yang ikut membantu upaya pemerintah daerah dalam melakukan penataan pengelolaan keuangan, jajaran DPRD, Sekda, Kepala BPKAD dan jajarannya, kepada pimpinan OPD, para bendahara, jajaran ASN dan semua pihak tanpa terkecuali. Mari kita memiliki komitmen yang sama, bekerja dengan hati untuk membangun Kabupaten Biak Numfor yang kita banggakan dan cintai bersama agar lebih baik kedepan,” ucap Bupati Herry Naap menambahkan.(**)

Berita dengan Judul: Pertama Kali, Pemda Biak Numfor Dapat Opini WTP Dari BPK pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tamario C. Herman