Berita  

Pertama Di Indonesia, Tanda Tangani MOU, GIAN & GRHA NOPOYA Tentang Rumah Rehabilitasi Narkoba Berfasilitas Hotel.

pertama-di-indonesia,-tanda-tangani-mou,-gian-&-grha-nopoya-tentang-rumah-rehabilitasi-narkoba-berfasilitas-hotel.

Liputan.4

GIAN Pelopor aksi nasional P4GN kawal Inpres No. 2 Tahun 2020.


Gerakan Indonesia Anti Narkotika GIAN dengan Perjuangan yang panjang antara pengurus dan jajarannya Alhamdulillah membuahkan hasil, yang mana GIAN Akan Segera Memiliki Pusat Rumah Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkotika Pertama Independent yang Berfasilitas Hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baru saja di laksanakan Nota Kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Hotel Istana Permata Surabaya pada hari Jumat 05/11/ 2021

MoU antara Lembaga Rehabilitasi Sosial GRHA NAYOPAYA
Yang diketuai oleh Sigit Nugroho, S.T dengan DPP GIAN (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Indonesia Anti Narkotika) dengan Ketua umum nya
R. Guntur Eko Wododo.

Dalam MoU tersebut hadir Presidium BPH DPP Yussie Poerwati
Senior Advisor, Seraphine Destina Nurani,SE Sekretaris Jenderal, Ika Irmawati,ST Ka.Deputi Dayamas DPP GIAN, Swananda Fachri Sanny
Ka.Deputi Rehabilitasi DPP GIAN, Eric Firmansyah Ketua DPW GIAN
Jawa Timur, Isma Hakim Rahmat, S.TP selaku Ketua DPD GIAN Kota Surabaya Beserta Jajaran nya.

Mou Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Korban Kecanduan Narkoba
Independent Berfasilitas Hotel
Pertama di Indonesia dilaksanakan Mundur satu hari menjadi hari Jumat 5 Nopember 2021 yang awalnya dijadwalkan pada hari Kamis 4 November 2021.

Paska penandatanganan MoU, Ketua Umum GIAN R. Guntur Eko Widodo saat diwawancarai awak media mengatakan, “Sangat mengapresiasi Inpres No 2 Thn 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang harus kita terjemahan dengan kita mengajak seluruh komponen warga Bangsa untuk bersama sama membuat gerakan masiv guna memutus matarantai Penyalahgunaan Narkoba, dan salah satu nya yang kita perjuangkan adalah mendirikan Rumah Rehabilitasi, Dalam upaya bersama sama turut serta mengatasi persoalan besar Bangsa Indonesia ini dari bahaya laten Narkoba,” ucap R. Guntur Eko Widodo.
Masih kata R. Guntur Eko Widodo, “Dari Hotel Istana Permata Surabaya ini kita akan jadikan Pilot / Blue print rumah – rumah rehabilitasi yang kedepan akan kita dirikan di kota – kota lain di seluruh Indonesia,
Jujur Inpres No 2 Thn 2020 ini bagian dari lebih memudahkan Lembaga GIAN dan yang lainnya, untuk mulai bergerak mendirikan Rumah – Rumah Rehabilitasi dalam upaya bersama memulihkan dan menyembuhkan korban kecanduan narkotika agar mereka bisa hidup normal dan kembali bermasyarakat lebih baik,”

Ruang Lingkup MOU penyelenggaraan Rehabilitasi NARKOBA Antara DPP GIAN dengan GRHA NAYOPAYA adalah :
1. pengelolaan Rumah Rehabilitasi Sosial Pemulihan Korban Kecanduan Narkoba Berfasilitas Hotel di kota Surabaya.
2. Rumah Rehabilitasi GIAN Yang Sepenuhnya didukung oleh GRHA Nayopaya diselenggarakan di
Hotel Istana Permata Sebegai Tempat Penyelengaraan Pusat Rumah Rehabilitasi Sosial Pemulihan Korban Kecanduan Narkoba.

Menutup perbincangannya
Ketua Umum GIAN R. Guntur Eko Widodo mengajak Masyarakat, “Menjauhi Narkoba untuk bersama – sama Menyatakan sikap yang sama Perang terhadaap Narkoba,
Bersama GIAN Pastikan menuju masyarakat indonesia hidup sehat, sejahtera, cerdas bersih – bersih NARKOBA,” pungkasnya

Heri Kusmanto

Berita dengan Judul: Pertama Di Indonesia, Tanda Tangani MOU, GIAN & GRHA NOPOYA Tentang Rumah Rehabilitasi Narkoba Berfasilitas Hotel. pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Heri Kusmanto

ROKOKBET

situs toto

situs toto

situs toto

situs toto

Scatter Hitam

Situs Toto

ROKOKBET

situs toto

https://cahayailmusosial.com/ https://decoramos.es/ https://hiliftelevators.com/ https://www.dexpert.co.id/ Slot777