Berita  

Personil Gabungan Tripika Kecamatan Bontonompo Gowa Himbau Pemilik Warung Makan Patuhi PPKM

personil-gabungan-tripika-kecamatan-bontonompo-gowa-himbau-pemilik-warung-makan-patuhi-ppkm

LIPUTAN4.COM,GOWA–Personil gabungan Polsek Bontonompo,bersama Koramil Bontonompo dan Pemerintah Kecamatan Bontonompo melaksanakan patroli bersama di wilayah kecamatan bontonompo.kabupaten gowa Sulawesi selatan Selasa (27/7/2021) malam,

Personil Gabungan Tripika Kecamatan Bontonompo Gowa Himbau Pemilik Warung Makan Patuhi PPKM


Kegiatan patroli di laksanakan dalam rangka penerapan PPKM level 3, yang di pimpin oleh Danramil 1409-08 Bontonompo Kapten Arm Santoso, R di dampingi Waka Polsek Bontonompo IPTU Denius, E.

Dalam kegiatan tersebut, personil menghimbau pemilik warung makan untuk mematuhi aturan pembatasan kegiatan masyarakat guna mendukung percepatan penanganan covid 19 di kabupaten.gowa Sulawesi selatan.

Personil gabungan juga membagikan copy surat edaran Bupati Gowa nomor : 443/188/Tapem, tanggal 26 juli 2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat level 3 di masa pandemi covid-19 di kabupaten.gowa.

Saat di temui, Waka Polsek mengatakan bahwa selama pemberlakuan PPKM level 3 maka personil gabungan terus melaksanakan patroli memantau tempat keramaian dan juga warung makan.

“Kami mensosialisasikan pemberlakuan PPKM mikro serta membagikan surat edaran bupati gowa tentang pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dalam rangka percepatan penanganan covid-19”, tutup Iptu Denius, E.

Jurnalis : (Rahmat Hidayat)

Editor :(Aldy)

Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Suka
Waww
0
Waww
Haha
0
Haha
Sedih
0
Sedih
Lelah
0
Lelah
Marah
0
Marah

Berita dengan Judul: Personil Gabungan Tripika Kecamatan Bontonompo Gowa Himbau Pemilik Warung Makan Patuhi PPKM pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Rahmat Hidayat