Medan Sumut – Personil gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan serta Tim Reskrim Polsek Helvetia Medan melakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) terhadap perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan.
Giat GKN yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Helvetia tepatnya di Jalan Klambir V Gang Bilal dan Gang Manggis tersebut, polisi mengamankan 4 orang yang diduga pengguna serta pengedar narkoba.
GKN yang dilaksanakan pada Sabtu (26/3) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K.
Kapolsek Helvetia Kompol H.E. Sihombing, S.IK., melalui Kanit reskrim Iptu M. Theo Dwi Hutama Ladja, S.Tr.K., mengatakan, dalam penggerebekan ini, Polisi menyita barang bukti berupa 4 gelas aqua yang diduga digunakan menjadi alat hisap sabu, 13 paket sabu dengan total berat 2,83 gram serta 3 paket ganja dengan berat 5,0 gram, ucapnya.
Lanjutnya, ada 4 orang yang kami amankan masing masing berinisial AM (46) warga Jalan klambir V Gang Uncu, RR (24) warga Jalan Klambir V Gang Uncu, FH (52) Warga Jalan Klambir V depan Loby Laundry serta OS (38) warga Jalan Bakti Tanjung Gusta, ucapnya.
Sebelum penangkapan terjadi, para tersangka sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai dan menyeberang ke belakang ex gudang gula yang ada di seberang TKP, namun beberapa anggota dengan sigap berenang menyeberang sungai dan mengejar tersangka hingga akhirnya kita bisa mengamankan para tersangka, lanjut Teo.
GKN tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Wilkum Polsek Helvetia.
Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan khususnya wilkum Helvetia bisa terbebas dari peredaran narkoba, tutupnya.
Berita dengan Judul: Personil gabungan Polda Sumut gelar giat GKN pertama kali terbit di: SIBERABRI.COM. adalah Bagian dari LIPUTAN4 GROUP, diterbitkan oleh: SIBER ABRI