LIPUTAN4.com, LAMPUNG SELATAN,- Pos Penyekatan Pasir Putih Jl. Trans Sumatera Km 39 telah di lakukan penyekatan arus balik lebaran idul Fitri 1442 H dari arah Bandar Lampung menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, tempat dilakukannya kegiatan pemeriksaan penyekatan kendaraan arus balik lebaran , oleh satuan Koramil 421-10-KTB , Polri dan Dinas perhubungan , Satuan Pol PP, BPBD , Rabu (19/05/2021). Pukul 20.30 Wib .
Usai dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka kegiatan pemeriksaan arus balik kendaraan R4 dan R2 dilanjutkan para personil gabungan tersebut melakukan pemeriksaan dan penyekatan secara selektif bagi kendaraan yang melintas dari Bandar Lampung menuju ke Pelabuhan Bakauheni dan petugas gabungan melakukan penjagaan disekitar lokasi , hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi pemudik yang melaksanakan arus balik ke pulau Jawa apakah mereka membawa surat rapid test atau tidak .
Sertu Asis dalam ungkapannya mengatakan ”
Selama melakukan kegiatan penyekatan arus balik pemudik dari arah Bandar Lampung yang melintas menuju Pelabuhan Bakauheni berjalan Lancar dan aman , ada beberapa pengendara yang tidak membawa surat Rapid terpaksa kami arahkan untuk balik kanan dan kami memberikan teguran secara lisan terhadap warga apabila tidak mematuhi protokol kesehatan berupa Push Up. ”ujarnya.
Lanjutnya ” Diharapkan nantinya bagi para pemudik yang mau kembali ke kota asalnya di anjurkan untuk membawa surat Rapid dan memakai masker untuk tidak melanggar dalam mematuhi protokol kesehatan, Pos ini mulai beroperasi sejak hari senin tanggal 26 April 2021 hingga selesai”.tutupnya
Berita dengan Judul: Personil Gabungan Lakukan Pemeriksaan Penyekatan Arus Balik di KM39 Pasir Putih pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Hasanuddin