Berita  

Personel Polsek Tuntungan Polrestabes Medan Sudah di Vaksin ke 3 Booster

personel-polsek-tuntungan-polrestabes-medan-sudah-di-vaksin-ke-3-booster

 

Sumut Liputan4.Com – Puluhan personel Polsek Medan Tuntungan Polrestabes Medan serta anggota keluarganya disuntik vaksin COVID-19 dosis ketiga atau vaksin booster (penguat).


Vaksinasi kali ini diutamakan untuk anggota polsek yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak mengatakan vaksin booster disuntikkan terhadap personelnya sudah 100% yang saban hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Vaksinasi booster kepada personel kami hari ini untuk meningkatkan imunitas anggota kepolisian dari paparan COVID-19. Vaksinasi dosis ketiga ini menggunakan Vaksin Moderna,” kata Iptu Christin, Sabtu (5/2/2022).

Ia menjelaskan vaksin booster kali ini diutamakan bagi personel Polsek Tuntungan yang setiap hari melayani masyarakat. Sehingga para anggota polisi itu terlindungi dari COVID-19 maupun varian Omicron.

Kapolsek Medan Tuntungan mengatakan ” sudah melaksanakan vaksin ke 3 Moderna booster kepada personil, hanya untuk seluruh personil saja,” jelasnya. Untuk masyarakat umum belum ada arahan lanjut dari pimpinan.

Tambahnya, sesuai disampaikan Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis 3 Lanjutan (Booster).

Syarat penerima vaksin Covid-19 booster menurut SE ini adalah Usia 18 tahun ke atas dengan prioritas kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.

Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran Lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi, jelasnya.

Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Itulah manfaat vaksin booster terkait vaksin booster terkait Covid-19 Omicron. Jadi, jika sudah memenuhi syarat, segeralah ke layanan penyedia vaksin Covid-19 booster terdekat, pungkasnya.(Abdi)

Berita dengan Judul: Personel Polsek Tuntungan Polrestabes Medan Sudah di Vaksin ke 3 Booster pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno