Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD OKU, Senin (15/08/2022).
RDP yang oleh Anggota DPRD Komisi II DPRD OKU, Sat Pol PP OKU, Dinas Sosial, Camat Baturaja Timur dan Dinas terkait lainnya membahas permasalah yang terjadi di Kabupaten OKU yang belum ada solusi permasalahannya. Dalam hal ini, Komisi II DPRD OKU mempertanyakan kinerja Dinas terkait penangganan ODGJ yang banyak berkeliaran didalam kota Baturaja, Anak – anak Punk , Pengemis, peredaran miras dan permasalah sosial lainnya.
Naproni, S.T., M.Kom., Anggota Komisi II DPRD OKU dari Partai PKS saat dibincangi awak Liputan4.com menyampaikan bahwa rapat RDP tersebut digelar karena adanya pemberitaan – pemberitaan di Media On line, Medsos dan lainnya, serta laporan dan keluhan masyarakat OKU
terkait permasalahan terhadap keadaan lingkungan sosial
yang terjadi selama ini di kota Baturaja dan tidak pernah selesai – selesai.
“Rapat ini kita gelar karena banyaknya laporan dan pengaduan serta keluhan masyarakat terkait banyaknya anak – anak Punk yang setiap hari mangkal di lampu merah Air Paoh Baturaja, Anak – anak yang diberdayakan menjadi pengemis, ODGJ
yang banyak berkeliaran didalam kota, peredaran miras dan lain – lainnya,”katanya.
Menanggapi hal tersebut,
Naproni mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak perlu terjadi dan terus berlarut – larut jika di tangani secara serius tentunya dengan adanya kerja sama yang baik antar instansi yang terkait, karena itu Komisi II DPRD OKU memanggil Dinas – Dinas terkait untuk hadir dalam RDP ini.
“Persoalan yang terjadi sebenarnya sudah selalu ditangani dan pernah diadakan Razia oleh Sat.Pol PP OKU, namun masih belum terselesaikan. RDP ini digelar untuk mencari solusinya,”ungkapnya.
” Kita mengharapkan dinas terkait dalam hal ini seperti Dinas Sosial OKU, Sat Pol PP OKU bersama Instansi lainnya dapat menjalankan kerjasama sehingga maraknya masalah tersebut dapat ditangani dan diselesaikan. Kita berharap dari RDP ini kedepan agar persoalan ini bisa segera diatasi secepatnya. Kalau persoalan tersebut tidak selesai juga kemungkinan dari Komisi II DPRD OKU akan memanggil PJ Bupati OKU,”pungkas Naproni.
Berita dengan Judul: Persoalan ODGJ, Anak Punk, Pengemis , Miras dan Lainnya, Komisi II DPRD OKU Panggil Dinas Terkait pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Agus Maulana