Sumut Liputan4.Com Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Dalam Pers rilis pemusnahan barang bukti Narkotika di Halaman Mako Polrestabes Medan, Selasa (9/11/2021) Pukul 14:30 Wib.
Turut hadir dalam konferensi pers, Dir Res Narkoba Poldasu, Kombes Pol Wisnu Adji, Kabid Berantas BNNP Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Inf Agus Setiandar, SIP dan Kajari Medan.
Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat dukungan penuh terkait dengan kasus-kasus Narkoba, Dukungan tersebut dari Wakil Walikota Medan dan Dandim 0201 Medan.
Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa selama 1, 5 Tahun, Polrestabes Medan berhasil mengamankan sekitar 350 Kg sabu – sabu.
“Dalam pemberantasan narkotika, selama 1, 5 tahun, Polrestabes Medan berhasil hampir 350 Kg sabu – sabu, kemarin kita sudah pemusnahan 55 kg, dan ini baru satu bulan Polrestabes Medan sudah dapat lagi 23 kg sabu-sabu dan 3, 1 heroin, ” sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan.
“Pak Kapoltabes yang luar biasa, kami pemerintah Kota Medan sangat apresiasi dengan langkah – langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan, tadi sudah disampaikan, kemarin sudah pemusnahan 50 kilo, ini tambah lagi 23 kilo, luar biasa. harapan kami dari Pemerintah Kota Medan, saat ini peran aktif dari pada masyarakat, kita akan kuatkan di Polmas untuk lebih intens dan masif pemberitahuan ke masyarakat tentang bahayanya narkoba. kita hati-hati, generasi kita bisa hancur karena narkoba, kita harus bersinergi, Pemko Medan sudah bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis penanganan Penyebaran narkoba yang saat ini semakin masif dilakukan oleh mereka di tempat-tempat hiburan malam, Harapan Kita, selalu berkoordinasi dan kita juga butuh daripada rekan-rekan media, bila informasi yang valid ke kita, kita akan mengambil satu sikap untuk melindungi anak-anak dan keluarga kita, mudah-mudahan ini ke depan tidak ada lagi seperti ini, dan kita bisa menekan angka penyebaran daripada narkoba yang ada di kota Medan, ” jelas Wakil Wali Kota Medan.
(Abdi Sumarno)
Berita dengan Judul: Pers Rilis Polrestabes Medan Kurun waktu 1, 5 Tahun Amankan 350 Kilo Sabu Sabu pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Abdi Sumarno