Liputan4.com — Luwu Utara — Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, menggelar seminar Pencegahan Pernikahan Usia Anak yang dilaksanakan di Aula La Galigo, Kantor Bupati Luwu Utara, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (31/03/2021) kemarin
Dalam seminar tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Program Studi Sosiologi Agama dengan tema ‘Mengungkap Misteri Pernikahan Usia Anak. Ada Apa dengan Pernikahan Usia Anak?’, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Forum Anak Kabupaten Luwu Utara.
Seminar ini dibuka oleh Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, S. IP. M. SI
Jumal Jayair Lussa mengatakan, dengan diadakannya seminar Pencegahan Pernikahan Usia Anak oleh Prodi Sosiologi Agama IAIN Palopo, bisa mampu memberikan output terhadap Anak dan Masyarakat Luwu Utara bahwa menikah di usia Anak memiliki dampak yang berbahaya bagi generasi bangsa.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, mampu memberikan output terhadap Anak dan Masyarakat Luwu Utara bahwa menikah di usia Anak memiliki dampak yang berbahaya bagi generasi bangsa ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua HMPS Sosiologi Agama, Risdayani Nur R, mengungkapkan maksud tujuan dari seminar yang dilaksanakan tersebut, karena melihat data pada Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Luwu Utara yang setiap tahun semakin meningkat, termasuk juga pada masa Pandemic Covid-19 dimana banyak kasus Pernikahan Usia Anak yang terjadi.
“Apabila melihat data pada Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Luwu Utara yang setiap tahun semakin meningkat, termasuk pada masa Pandemic Covid-19 dimana banyak kasus Pernikahan Usia Anak yang terjadi, itulah sebabnya Prodi Sosiologi Agama mengadakan Seminar Pencegahan Pernikahan Usia Anak,” ungkapnya, Sabtu (03/04/2021)
“Ini sebagai bentuk keprihatinan dan Prodi Sosiologi Agama juga merupakan salah satu Prodi yang memang lebih dekat pada masyarakat sehingga dituntut untuk lebih pandai dalam melihat segala Isu yang terjadi dalam Masyarakat dan mampu memberikan solusi dari isu tersebut,” lanjutnya.
Ia berharap pernikahan usia anak yang memiliki dampak terhadap anak sebagai generasi bangsa dapat dicegah, sebab Pernikahan Usia Anak merupakan proses merenggut hak Anak.
“Harapan kami kedepan semoga Pernikahan Usia Anak yang memiliki dampak terhadap Anak sebagai generasi bangsa dapat dicegah sebab Pernikahan Usia Anak merupakan proses merenggut hak Anak. Jadi Stop Pernikahan Anak!,” harapnya.
Diketahui, seminar ini juga menghadirkan beberapa narasumber yakni, Hariana, S.E., M.M. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Utara, Drs. H. Zaenal, M.M. dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Sahruni, S.Km., M.Kes. dari Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hidayat dari Forum Anak Luwu Utara, Muhammad Ashabul Kahfi, S.Sos., M.A. sekretaris program studi Sosiologi Agama, dan Risdayani Nur R ketua umum HMPS Sosiologi Agama.
Seminar ini dihadiri juga dari beberapa perwakilan siswa-siswi SMA se-Kabupaten Luwu Utara.
Berita dengan Judul: Pernikahan Usia Anak Meningkat di Luwu Utara, Prodi Sosiologi Agama IAIN Palopo Gelar Seminar pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Samsul