Berita  

Pernah Ditutup Sebentar Galian C Desa Gadu Barat Kini Bebas Beroperasi Lagi, Ada Apa?

pernah-ditutup-sebentar-galian-c-desa-gadu-barat-kini-bebas-beroperasi-lagi,-ada-apa?

Liputan4.com, Sumenep – Galian C di Dusun Pregi Barat, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga tidak mengantongi izin dan meresahkan masyarakat.

Pasalnya tempat Galian C tersebut yang belum lama beroperasi dan ditambang oleh masyarakat luar Desa Gadu Barat sempat ditutup dan sampai saat ini kembali beroperasi lagi. Hal itu dapat dipastikan dapat menyebabkan dampak negatif ke masyarakat sekitar.


Informasi yang dihimpun oleh media Liputan4.com tanah yang dijadikan objek penambangan adalah milik salah satu masyarakat desa setempat.

Semakin marak penambangan ilegal Galian C di Kabupaten Sumenep salah satunya di Desa Gadu Barat. Hal itu membuat resah masyarakat dan menguntungkan dirinya sendiri. Adanya Galian C tersebut dapat diduga penambang tidak mengantongi izin.

Masyarakat Desa Gadu Barat sangat menyayangkan oknum yang melakukan penambangan Galian C di Desanya. Tempat penambangan tersebut sangat dekat dengan makam keramat yang dari dulu hingga sekarang yang dianggap mistis oleh masyarakat setempat.

Galian C itu memberikan dampak ke masyarakat salah satunya dapat mengakibatkan longsor dan akses jalan di di Gadu Barat akan rusak disebabkan Dump Truk yang memuat hasil tambang.

“Betul di Desa Gadu Barat ada Galian di sampingnya ada Buju’ (Makan Keramat) Gung Pandhe’. Ini sangat meresahkan pada masyarakat. Masyarakat itu pengennya gunung itu tidak terjadi tidak yang diinginkan,” kata masyarakat desa setempat yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (17/11/2021).

Akibat adanya penambangan Galian C di Desa Gadu Barat. Musim penghujan saat ini akses jalan yang berada didekat penambangan Galian C sangat licin. Diakibatkan adanya tanah/abu sisa galian yang menutupi jalan akhirnya kena hujan.

“Soalnya disampingnya ada makan keramat Gung Pandhe’ dan itu juga merugikan masyarakat tanahnya, itu licin. Jadi kalau dibiarkan itu merugikan kepada masyarakat sekitarnya terutama kepada Asta itu,” ungkapnya.

“Itu sempat diberhentikan oleh Polsek Ganding selama dua hari, dan sampai saat ini masih beroperasi,” tuturnya lagi.

H. Sakdi, Kepala Desa Gadu Barat saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler ditanyakan soal penambangan Galian C di Desa setempat. Pihaknya menyampaikan memang benar Galian C. Pada saat disinggung apakah mengantongi izin, ia memastikan penambangan tersebut tidak ada izinnya.

“Saporana kaule ta’ oning genika, sobung sobung saporana kaule ta’ oning (Minta maaf saya tidak tahu, tidak ada tidak ada saya tidak tahu). Kaule ta’ bisa acareta soal genika kaule ta’ oning intinya sobung izinna (saya tidak bisa cerita persoalan itu, intinya tidak mempunyai izin),” jawabnya.

Berita dengan Judul: Pernah Ditutup Sebentar Galian C Desa Gadu Barat Kini Bebas Beroperasi Lagi, Ada Apa? pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat