Liputan4.com, Sumenep – Sempat melakukan pemotongan gaji para buruh petani garam. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garam Persero yang bergerak di sektor garam kembali menunjuk PT Enggal Jaya Sentosa untuk kebutuhan pengadaan tenaga kerja.
Pertengahan bulan Juni 2021 kemarin, ratusan dari buruh tani garam sudah melakukan aksi ke Kantor Pegaraman I di Desa Karanganyar, dengan alasan upah yang biasanya diberikan seminggu sekali itu sebesar Rp. 458.000 tiap orang. Namun, nyatanya buruh mendapat upah dari keringatnya sebesar Rp. 267.000,.
“Upah itu dibayar 4 hari kerja, biasanya seminggu sekali. Tujuan kami meminta hak pembayaran full,” kata Misrawi salah satu dari perwakilan buruh tani garam.
Dengan fakta yang ada dilapangan dan jeritan buruh tani garam yang menyedihkan. Akan tetapi perusahaan PT Garam Persero masih menunjuk PT Engal Jaya Sentosa?.
Humas PT Garam Persero, Miftah melalui saluran telfon menjelaskan, bahwa penunjukan PT Enggal Jaya Sentosa sebagai perusahaan outsourcing, penyedia tenaga kerja dibagian penggaraman dilakukan melalui proses tender secara terbuka.
Pada sebelumnya PT Enggal Jaya Sentosa belum pernah melakukan kerja sama sebagai mitra dengan PT Garam Persero.
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi lewat Website resmi perusahaan dan berbagai platform media sosial kepada halayak umum. Perihal, kebutuhan PT Garam terhadap pengadaan tenaga kerja. Perusahaan-perusahaan yang berminat supaya dapat mengikuti proses tender.
“Tentu kita sosialisasikan, terkait pengerjaan itu melalui website, medsos. Terbuka artinya harus diketahui khalayak,” jelasnya, Kamis (8/7/2021).
Perusahaan outsourcing yang hendak mengikuti proses tender, dengan persyaratan memiliki ijin perusahaan, NPWP perusahaan. Setelah lolos syarat administrasi, pihak PT Garam Persero akan memanggil perusahaan yang lolos.
“Semua syarat itu, ada di pengumuman syarat apa yang mesti dipenuhi,” ujarnya.
Kondisi financial perusahaan yang sedang mengikuti proses tender juga menjadi penentu. Apabila terdapat beberapa perusahaan yang lolos tahapan-tahapan sebelumnya.
“Biasanya diakhir kalau sama-sama kuat, akan dilihat dari kemampuan finacialnya,” tandasnya.
Saat pihaknya disinggung terkait perihal substansi perjanjian kerjasama perusahaan plat merah dengan perusahaan outsourcing tersebut, ia enggan untuk menjelaskan secara detail.
Termasuk tanggung jawab, kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi berikut konsekwensinya oleh PT Enggal Jaya Sentosa. Apabila terdapat kejadian pemutusan kerja, pemangkasan upah yang memicu demonstrasi pekerja seperti kejadian sebelumnya.
“Kalau soal itu saya belum siap, terkait isi-isinya apa, Tapi secara gari besar apabila terjadi kesalahan seperti itu bisa menjadi catatan bagi PT Garam,” jawabnya.
Berdasarkan statement Humas PT Garam Persero terkait adanya sosialisasi di media sosial. Kemudian mencoba melakukan tracking di media sosial resmi PT Garam Indonesia IG@ptgarampersero. Sayangnya, media ini tidak mendapati informasi atau pengumuman tender pengadaan jasa tenaga kerja. Melainkan hanya pengadaan karung plastik devisi produksi region timur 2020, pengadaan kebutuhan BBM solar industri tahun 2020, pengadaan jasa digital marketing, pekerjaan jasa bongkar muat di veem Camplong, pengadaan jasa untuk pekerjaan angkutan garam bahan baku tahun 2021. Begitupun di Website resmi ptgaram.com di form pengadaan periode 20 Mei 2016 hingga 29 Juni 2021 tidak satupun terdapat pengumuman tender pengadaan jasa tenaga kerja.
Berita dengan Judul: Pernah Diduga Sunat Gaji Karyawan, PT Garam Tunjuk Kembali PT Enggal Jaya Sentosa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Syarif Hidayat