Berita  

*Permantap Pencegahan Kekerasan Dan TPPO, Dinas P3A Jeneponto Lakukan Koordinasi Lintas Sektor*

*permantap-pencegahan-kekerasan-dan-tppo,-dinas-p3a-jeneponto-lakukan-koordinasi-lintas-sektor*

Liputan4.Com, Jeneponto_ Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A)  Kab. Jeneponto lakukan koordinasi lintas sektoral terkait pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk anggaran Alokasi Khusus (DAK) non Fisik tahun 2021, Selasa, 28/09/21.

Dalam paparan kadis P3A Dr. farida mengatakan rencananya akan membangun rumah aman bagi korban kekerasan baik asusila maupun anak, menurutnya selama ini masih agak bingung penitipan apabila ada kasus yang menimpa salah satu korban.


Selain kadis P3A, Turut jadi pembicara yakni Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jeneponto, Kanit PPA Polres Jeneponto serta Komandan Koramil Kecamatan Binamu, Jefri (Pidum) mengungkap tugas dan wewenang jaksa dalam suatu perkara kasus, senada yang disampaikan Danramil Binamu Kap.Inf, Azis bahwa banyak faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga paparkan pencegahan perdagangan manusia sangat berpotensi terjadi di pedesaan.

Turut hadir dalam pertemuan kordinasi ini perwakilan dari Dinsos, Dinas Pendidikan, Koalisi Perempuan Indonesia, Kemenag, RS Lanto Dg Pasewang, Catatan Sipil (capil) dan masing-masing PATBM kecamatan.

Menurut Jefri selaku kasi pidum Kejari Jeneponto sangat merespon rencana pembangunan rumah aman bagi korban kekerasan, ” kita akan ajukan anggaran ke DPRD Jeneponto demi efektifitas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Jefri.

Jefri juga menyinggung beberapa kasus asusila di kabupaten Jeneponto salah satunya kasus terkait Kepsek SMK 1 Jeneponto yang telah masuk persidangan di tingkat penuntutan pekan ini, ” kami jaksa tidak main-main dalam menangani perkara kasus khusus seperti asusila atau kekerasan seksual, misalnya ini kasus Kepala sekolah, inshaAllah kita tuntut maksimal dan tidak ada istilah atur damai,” tegas Jefri.

Di tempat yang sama Danramil Kap.Inf. Azis menekankan pencegahan perdagangan orang (TPPO), menurutnya kabupaten Jeneponto khususnya di pedesaaan besar potensi terjadi perdagangan orang, misalnya di kecamatan Rumbia banyak yang menjadi Tenaga Kerja Di Luar Negeri (TKI) hal ini tentunya berpotensi terjadi perdagangan orang, misalnya TKI ini keluar bekerja dengan status ilegal atau tidak resmi.

Menurut Azis pentingnya pencegahan terhadap kekerasan sejak dini, tentunya membutuhkan langkah-langkah dan pemetaan yang baik, peran serta aparat dilapangan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas  serta intelijen juga dibutuhkan sebagai informasi pencegahan,” ucap Azis.

 

Berita dengan Judul: *Permantap Pencegahan Kekerasan Dan TPPO, Dinas P3A Jeneponto Lakukan Koordinasi Lintas Sektor* pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Basir Hasgas