LIPUTAN4.COM,JAKARTA- Zero Kasus COVID-19 diwilayahnya membuat Polsek Kepulauan Seribu Utara semakin memperketat aturan Protokol Kesehatan (ProKes) untuk mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu dengan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba di 4 Dermaga pulau permukiman untuk menerapkan ProKes dan menjalani scan PeduliLindungi.
“Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Rabu (30/3/2022).
Dia menambahkan, semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan.
Terdata, sebanyak 149 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 59 tiba di Dermaga Pulau Kelapa, 11 di Pulau Harapan, 17 di Pulau Panggang dan 59 di Dermaga Pulau Pramuka menggunakan 14 Kapal Angkut Penumpang.
“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Perketat ProKes, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 149 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik