LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Dalam mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Sabtu (26/3/2022).
Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
“Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan,” terang,” kata AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Terdata, sebanyak 1.156 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 170 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 636 di Pulau Pari, 54 di Pulau Lancang dan 296 di Dermaga Pulau Untung Jawa menggunakan 22 Kapal Angkut Penumpang.
“Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan terus kita giatkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, dan ini kita mulai dari dermaga-dermaga kedatangan,” ujarnya.
Berita dengan Judul: Perketat ProKes, Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 1.156 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik