Berita  

Perketat ProKes, Polres Kep Seribu Wajibkan 1.188 Penumpang Kapal ke Pulau melalui Dermaga Marina Ancol Scan PeduliLindungi

perketat-prokes,-polres-kep-seribu-wajibkan-1.188-penumpang-kapal-ke-pulau-melalui-dermaga-marina-ancol-scan-pedulilindungi

LIPUTAN4.COM,JAKARTA – Hari ini, Sebanyak 1.188 penumpang kapal hendak ke Pulau Seribu diwajibkan scan PeduliLindungi oleh Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol, Minggu (1/5/2022).

Iptu Gomgom selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada di lokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.


“Sebelum naik ke kapal semua penumpang kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi,” jelasnya.

Tercatat, 1.188 penumpang kapal mengunakan 5 kapal Reguler dan 6 kapal Charter berangkat ke Pulau Seribu setelah scan PeduliLindungi.

“Pada liburan lebaran ini kita terus lakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal scan pedulilindungi sebagai upaya mencegah dan minimalisir masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Berita dengan Judul: Perketat ProKes, Polres Kep Seribu Wajibkan 1.188 Penumpang Kapal ke Pulau melalui Dermaga Marina Ancol Scan PeduliLindungi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : taufik