Liputan4.com, Pamekasan // Sehubungan dengan diperpanjangnya kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Polres Pamekasan memperketat pengawasan protokol kesehatan dengan melaksanakan Operasi Yustisi.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, Bahwa Polres Pamekasan bersama instansi terkait terus berupaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggelar ops Yustisi, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“ Dalam kegiatan operasi yustisi ini masih ditemukan pengendara yang tidak pakai masker, Karena mengabaikan protokol kesehatan, beberapa kendaraan khususnya roda dua diberhentikan oleh Personel gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan dan Pol PP Pamekasan, warga tidak ditilang melainkan diberikan teguran dan imbauan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas)” Tutur AKP Nining Dyah.
“ Dalam Operasi Yustisi kali ini petugas menyampaikan imbauan dan mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan masker gratis kepada warga yang didapati melanggar Prokes (Tidak Menggunakan Masker)
Berita dengan Judul: Perketat Pengawasan Prokes, Polres Pamekasan Gelar Ops Yustisi pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Chalik Redaktur/Korwil Jatim