Berita  

Perkaya Perda Perpustakaan, DPRD Kab Kotim Kunjungi Dispersip Palnam

perkaya-perda-perpustakaan,-dprd-kab-kotim-kunjungi-dispersip-palnam

Liputan 4.com, Banjarmasin – Peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan harus dimiliki setiap pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang penyelenggaraan di bidang kearsipan.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Dr M Ramadhan SE., ME., Ak., CA., menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (7/10).


Kunjungan kerja DPRD Kab Kotim ini selama 05 – 09 Oktober 2021 dipimpin oleh Dra Rinie dan dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan serta untuk mendapatkan masukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rombongan sebanyak 21 orang yang terdiri dari Ketua DPRD Dra Rinie, beserta Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan anggota komisi III dan beberapa staf DPRD Kab Kotim.

Mereka dibawa berkeliling melihat lingkungan Perpustakaan Palnam, mulai dari ruang perpustakaan anak, perpustakaan umum hingga taman baca, sambil berbincang dan berbagi pengalaman dalam pengelolaan perpustakaan.

Mereka juga beramai-ramai bikin KTA perpustakaan. Mereka takjub mengetahui bikin KTA cuma dalam hitungan menit, bahkan detik.

Sementara Ketua DPRD Kab Kotim Dra Rinie, mengatakan, salah satu tujuan kunjungan dilakukan guna menambah pengetahuan dan informasi seputar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perpustakaan yang tengah dimatangkan pihaknya.

“Jadi kami melakukan studi komparatif dengan Dispersip Kalsel, karena kami tahu sudah memiliki Perda (penyelenggaraan perpustakaan). Sementara kami sedang membahas Raperda tersebut.

Setelah kunjungan kerja hari ini, lanjut Dra Rinie, pihaknya akan mencoba mengadopsi penerapan penyelenggaraan perpustakaan di Kab Kotim, Setidaknya, hal tersebut akan memperkaya kajian pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Kab Kotim kedepan.

“Kami sudah mendapatkan naskah akademik perda (perpustakaan), mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu referensi Raperda yang tengah kita susun dan ini akan jadi perda baru di kami,” ungkap Dra Rinie.

Dra Rinie mengapresiasi Dispersip Kalsel yang 4 tahun terakhir menjadi barometer peningkatan minat baca dan pembangunan literasi di daerah seluruh indonesia, oleh karenanya kami ingin mencontoh dan mengaplikasikan kiat-kiat yang sudah ditoreh oleh Kadispersip dan jajaran selama ini untuk diaplikasikan di Kab Kotim.

Perkaya Perda Perpustakaan, DPRD Kab Kotim Kunjungi Dispersip Palnam

Sementara Dr M. Ramadhan SE., ME, Ak., CA menyampaikan bahwa sesuai arahan Kadispersip Kalsel bagaimana perpustakaan bisa berkembang harus didukung oleh SDM yang kompetens dan mempromosikan kegiatan-kegiatan melalui media online, cetak dan elektronik serta memperbaiki sarana dan prasarana dapat terlaksana secara bertahap dan konsisten untuk meningkatkan minat baca di Kalsel.

Seiring dengan perpustakaan, begitu pula pengelolaan kearsipan berkembang pesat dimasing-masing daerah dan SKPD dilingkup Pemprov Kalsel untuk menerapkan Program Srikandi yang menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan melakukan pelatihan di Depo Arsip bagi LKD di Kab/Kota se Kalsel dan SKPD selama 2 Pekan terakhir.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispersip) Provinsi Kalimantan Selatan Dra Hj Nurliani Dardie M.AP, sangat berterima kasih atas kunjungan rombongan DPRD Kab Kotim ke perpustakaan palnam, Bunda Nunung (sapaan Kadispersip), ia menyatakan pintu perpustakaan Palnam selalu terbuka menerima kunjungan silaturahmi dari siapa pun dan dari manapun. Baik dari dalam daerah maupun luar daerah, untuk saling berbagi pengetahuan terkait perpustakaan dan kearsipan, ucapnya via pesan WhatsApp (7/10).

Ketua DPRD Kab Kotim Dra Rinie berharap kunjungan kaji banding ini bermanfaat bagi Perpusda Sampit dan berharap akan kembali mengunjungi Perpuspalnam dengan membawa Dispersip Kabupaten dan Kota di Kotim untuk lebih mendalam kaji banding pengelolaan dan pengembangan layanan perpustakaan dan kearsipan di Kalsel yang akan direstorasi di Kab Kotim. (NdL4).

 

 

Berita dengan Judul: Perkaya Perda Perpustakaan, DPRD Kab Kotim Kunjungi Dispersip Palnam pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com oleh Reporter : Tornado